Saat berada di lokasi, ternyata batang kayu di lahan milik tersangka dan pamannya telah ditebang oleh anak Akri bernama Rizky.
Husni pun hendak melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya.
Namun, di tengah jalan, pelaku bertemu dengan Akri yang saat itu sedang menggunakan motor.
“Antara korban dan pelaku terjadi cekcok.
Kemudian korban mengajak pelaku untuk mengecek ke lokasi kebun miliknya,” kata Kanitreskrim Polsek Talang Ubi Aipda Hairil Rozi, Senin (16/12/2019).
Di tengah jalan, pelaku pun mendadak menabrak korban dari belakang hingga akhirnya Akri terpental dan terseret mobil pelaku sejauh tujuh meter.
“Anak korban sempat menghadang mobil pelaku, namun malah hendak ikut ditabrak sehingga anak korban lari.
Pelaku ketika itu langsung lari,” ujarnya.