Find Us On Social Media :

Aspirasinya Tak Pernah Didengar Pemerintah Pusat, Wakil Bupati Nduga Dikabarkan Mengundurkan Diri, Namun Faktanya Inilah yang Terjadi

Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge dikabarkan akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal tersebut sebagaimana dikicaukan oleh pengguna Twitter @jayapuraupdate pada Senin (23/12/2019).

Dalam narasinya, pengguna Twitter @jayapuraupdate menuliskan bahawa Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge menyatakan mundur dari jabatannya di hadapan masyarakat.

Baca Juga: Kekayaannya Melimpah Ruah, Bos Mayapada Grup Terhenyak Saat Hotman Paris Singgung Masalah Simpanan: Tegesin Deh, Istri Saya Bisa Marah Nih!

"Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mundur dari jabatannya.. di hadapan masyarakat," tulisnya.

Unggahan itu juga disertai tiga foto.

Foto tersebut menggambarkan seorang pria berkemeja batik hitam dan celana warna senada, bicara di hadapan banyak orang menggunakan pengeras suara.

Baca Juga: Awalnya Kagum dengan Cita Rasa Makanan di Restoran Erick Thohir, Youtuber Ini Tak Lagi Bisa Sembunyikan Keterkejutan Saat Tahu Desas-desus Tentang Rumah Makan Sang Menteri, Apa yang Terjadi?

Melansir kanal YouTube Shapaleck WENE via Tribunnews, Wentius Nimiangge merasa warga  Nduga tak memperoleh hak yang sama dengan warga di luar Papua.

Lebih lanjut, Wentius Nimiangge menyebut, meski dirinya memiliki jabatan sebagai wakil Bupati, tetapi suaranya tak pernah didengarkan oleh Pemerintah pusat.

Begitu pula dengan aspirasi dan harapan warga Nduga.

Baca Juga: Punya Suami Seorang Pilot, Unggahan Fitri Karlina Berhasil Buat Heboh Warganet, Sang Pedangdut Singgung Soal Berkah Akhir Tahun

Menaggapi kabar tersebut, Dirjen Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge.

Kemendagri baru akan mengecek kebenaran kabar tersebut ke gubernur atau Pemerintah Provinsi Papua, sebagai pembina Kabupaten Nduga.

"Belum tahu, baru info dari media," kata Bahtiar pada Selasa (24/12/2019), sebagaimana diwartakan Kompas.com

Baca Juga: Punya Hunian Dua Lantai, Pasangan Suami Istri di Kabupaten Klaten Jadi Warga Penerima Bantuan Sosial, Rumahnya yang Dipasang Stiker Keluarga Miskin Langsung Jadi Sorotan

Bahtiar mengatakan, sebagaimana bunyi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dibina oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Oleh karenanya, jika ada pengunduran diri, segala urusan administrasi menjadi kewenangan gubernur sebagai pembina.

"Nanti kami cek kepada gubernur atau pemprov Papua sebagai pembinanya," ujar Bahtiar.

Baca Juga: Seolah Tak Cukup Sekali, Suami Iis Dahlia Kembali Dikabarkan Menjalin Hubungan dengan Pramugari Junior, Pihak keluarga Hanya Bisa Mengelus Dada

Di sisi lain, kabar mengenai pengunduran diri Wakil Bupati Nduga, langsung dibantah oleh pengguna Twitter @anginselatanopm, Selasa (24/12/2019).

Pengguna Twitter @anginselatanopm menyebut, Wakil Bupati Nduga tidak mengundurkan diri, tetapi mengembalikan SK Pembentukan Kabupaten Nduga.

"Klarifikasi Wakil Bupati Tidak Mundur dari jabatan Tetapi Kembalikan SK Pembentukan Kab. Nduga," tulisnya.

Baca Juga: Gusby Waker Dijuluki Komandan Halu, KKB Papua Tak Henti Cari Perhatian, Ngaku Satu Pekan Perang Lawan Jutaan Prajurit TNI, Padahal Ini yang Terjadi

Berikut beberapa fakta mengenai kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga yang disadur dari Blosdpot Paul Hagger.

1. Wakil Bupati Nduga adalah korban dari semua kasus Nduga. Selain itu, Wakil Bupati Nduga juga bertindak sebagai representasi suara rakyat Nduga.

2. Wakil Bupati Nduga bukan mengundurkan diri tetapi menegbalikan pakaian dinas beserta SK Pembentukan Kabupaten Nduga UU.No. 6 Tahun 2008 tentang pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Papua.

Baca Juga: Dikomandoi Egianus Kogoya, Kasus Pembantaian Puluhan Pekerja Jembatan di Nduga oleh KKB Kini Hadapi Persidangan, Lokasi Sengaja Dipindah dari Papua ke Jakarta, Ini Alasannya

3. Wakil Bupati Nduga memutuskan untuk mengembalikan SK Pembentukan Kabupaten Nduga bukan hanya karena penembakan Hendrik Lokbere. Namun sebagai bentuk respon atas serangkaian kasus yang pernah atau sedang dialami warga Nduga.

Dikatakan bahwa, keputusan Wakil Walikota Nduga tersebut diambil atas dasar suara hati rakyat Nduga.

Sebab, segala upaya yang telah dilakukan tak pernah mendapatkan respon dari pemerintah pusat.

Sementara, semakin banyak warga Nduga yang menjadi korban. Seperti misalanya kematian Hendrik Lokbere yang tewas karena tindakan brutal aparat Indonesia.

 (*)