Find Us On Social Media :

Dapat Perintah dari Senior untuk Adu Pukul dengan Rekannya Sendiri, Bripda Derustiono Tewas dengan Tubuh Penuh Luka, Bercanda di Barak Jadi Pemicu Kematian Sang Polisi

Seorang anggota polisi tewas akibat dianiaya rekannya sendiri

Gridhot.ID - Kasus penganiayaan yang ada dalam lingkup aparat kembali terjadi.

Kali ini diketahui seorang polisi tewas setelah mengalami penganiayaan pada Kamis (5/12/2019).

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh rekan sesama polisi sendiri.

Baca Juga: Minta Mundur dari Pendidikan Militer, 3 Pemuda Papua Akui Tak Senang Pakai Seragam Loreng, Begini Penjelasan TNI

Korban bernama Brigadir Polisi Dua - Bripda Derustianto Hadji Ali.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.

Bripda AM aniaya Bripda Derustianto atas perintah seniornya, yakni Briptu RT.

Baca Juga: Anteng Sembunyi di Tubuh Polri, 2 Anggota Penyerang Novel Baswedan Rupanya Berpangkat Brigadir, Pantas Kapolri Idham Aziz Sampai Kalang Kabut Hingga Minta Bantuan Australia Agar Kasusnya Dikebut

Peristiwa penganiayaan yang berujung polisi tewas, bermula saat Briptu RT memergoki Briptu Derustianto dan AM sedang bercanda di barak.

Melihat hal itu, RT memberikan hukuman kepada AM dan Derustianto.

Hukuman dari senior perintah Bripda AM dan Derustianto untuk saling pukul.

Baca Juga: Tragedi Maut Bus Sriwijaya Bingungkan Polisi, Alat Tercanggih Milik Petugas Sampai Tak Biasa Deteksi Penyebab Kecelakaan Tersebut, Analisa Sementara Hanya dari Korban Selamat

Mereka pun sempat memenuhi perintah RT.

Hingga akhirnya, Derustianto minta berhenti dan meninggalkan tempat itu.

"Pada saat akan ketiga kalinya, si korban maupun AM menolak," ujar Wahyu yang dikutip dari siaran Tv One pada Rabu (25/12/2019).

Baca Juga: Lebih dari 2 Tahun untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polisi Baru Bisa Temukan Pelaku Setelah Periksa 73 Saksi, Brigdjen Argo Yuwono Ungkap Pemeriksaan Masih Belum Berakhir

"Kemudian korban pergi," imbuhnya.

Wahyu menuturkan, saat beberapa langkah meninggalkan lokasi, korban terjatuh.

Kemudian, ia ditolong oleh rekan-rekannya untuk berdiri.

Baca Juga: Setahun Hilang Tanpa Bisa Terdeteksi, Gadis Ini Malah Berhasil Ditemukan Gara-gara Situs Porno, Polisi Langsung Dapat Petunjuk Penting dari Sebuah Klinik

"Korban sempat berdiri, namun ia terjatuh kembali," ujar Wahyu Tricahyono.

"Saat jatuh untuk kedua kalinya ini, korban sempat terbentur lantai dan hidungnya mengeluarkan darah," jelasnya.

Pada saat itulah, kondisi korban mulai tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Buat Heboh Seisi Gerbong karena Bersitengang dengan Petugas, Anak Punk Ini Tak Terima Dapat Todongan Pistol Dari Poluska, Pihak KAI berikan Klarifikasi

"Kemudian oleh teman-temannya dibawa ke Biddokes untuk dilakukan langkah-langkah (pengobatan), lalu dirujuk ke Rumah Sakit Islam," kata Wahyu.

Menurut penuturan Wahyu, korban dinyatakan meninggal saat di rumah sakit tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo akhirnya resmi menetapkan RT dan AM sebagai tersangka pada kasus Polisi Tewas dianiaya rekan sesama polisi tersebut.

Baca Juga: Gurita Bisnisnya Sudah Menjalar ke Mana-mana, Ruben Onsu Malah Kesulitan Ajak Ibu Angkatnya Liburan, Ayah Betrand Peto Ungkap Ibunya Lebih Pilih Makan di Rumah

Hal itu didasari dengan adanya keterangan saksi, hasil visum dan juga hasil autopsi korban Derustianto Hadji Ali.

Dari hasil tersebut menunjukkan adanya tindakan penganiayaan yang mengakibatkan Derustianto meninggal dunia.

Menurut Wahyu, AM dan RT diancam dengan Pasal 351 ayat 3 junto pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Bapaknya Dinobatkan Sebagai Orang Tajir se Indonesia Sebanyak 11 Kali, Anak Bungsu Bos Besar Djarum Tak Malu Jalan-jalan Pakai Sepatu Jebolnya, Pilih Melakban Solnya Daripada Beli Baru

Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka terancam paling lama tujuh tahun penjara.

Ditemukan memar di badan

Sebelumnya, dugaan adanya tindak penganiayaan terhadap Derustianto Hadji Ali disadari oleh pihak keluarga.

Sang ayah, Sugiarto Hadji Ali melihat badan anaknya penuh memar saat memandikan jenazahnya.

Baca Juga: Ditemukan Dalam Bunker Bawah Tanah, Pria Ini Hampir Tiap Hari Jajan Budak Seks, Pamitnya ke Istri Kerja Lembur

Terutama, di bagian dada putranya terlihat sangat biru.

“Kenapa dadanya begitu biru sementara bagian bawah (perut) merah biasa," imbuhnya.

Tak hanya di badan, bagian kepala dan muka Derustianto juga terlihat memar.

Baca Juga: Cuitan Soal 'Random Music Fact', Akun Twitter Beverly Gooden Dihebohkan Komentar Netizen Indonesia, Beberakan Kisah Mistis Lagu 'Selepas Kau Pergi' Milik Band La Luna, Lirih Terdengar Suara Gamelan Setan di Dalamnya

Sugiarto kemudian mengatakan bahwa anaknya sebelum meninggal sempat bercerita kepada kerabatnya.

Ia bercerita bahwa ia sering dianiaya oleh para seniornya.

Dugaannya semakin kuat setelah ia dan pengacaranya, yakni Rifki Mohi, melakukan penelusuran dengan bertanya kepada rekan sekamar Derustianto.

Baca Juga: Garuda Indonesia Tak Terima Maskapainya Disebut Jadi yang Paling Mahal, Pengganti Ari Askhara Ungkap Pasar Penerbangan Tanah Air Tidak Sehat, Sebut Tarif Pesawat Lebih Murah dari Ojek Online

Rekan-rekan tersebut kemudian membenarkan adanya tindak penganiayaan sebelum Derustianto meninggal dunia.

Penganiayaan dilakukan oleh teman seangkatannya atas perintah oknum seniornya di barak.

"Mereka membenarkan bahwa adanya tindak pidana penganiayaan itu atas perintah oknum senior," imbuhnya.

Baca Juga: Jalan-jalan di Kota Sambil Punguti Sampah Jalanan, Siapa Sangka Orang Ini Ternyata Miliarder Ternama di Negaranya, Keluarganya Sampai Dipermalukan oleh Media Akibat Kebiasaannya

"Kami punya bukti video pembicaraan kami dengan teman-teman almarhum yang saat itu mengaku sempat melihat proses penganiayayan itu," jelasnya.

Pihak keluarga pun terus menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menyebabkan Derustianto Hadji Ali meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hukuman Senior Membuat Bripda Derustiono Hadji Tewas Dipukuli Rekan Sendiri.

(*)