Gridhot.ID - Dua tahun lebih kasus penyerangan Novel Baswedan menjadi misteri.
Hingga akhirnya pada Jumat, 27 Desember 2019 polisi berhasil menangkap dua pelaku penyiraman.
Dua pelaku merupakan anggota polisi aktif.
Karopenmas Mabes Polri, Kombes Argo Yuwono mengumumkan dua tersangka penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, Argo Yuwono pun menyebutkan inisial dua tersangka penyiraman Novel Baswedan.
Melalui siaran langsung YouTube KompasTV, Jumart (27/12/2019), sebelum menetapkan status tersangka, Argo Yuwono menyebut pihak kepolisian telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi.
"Kami telah melakukan olah TKP, kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi, yaitu 73 saksi telah menjalani pemeriksaan," kata Argo Yuwono.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengungkap sosok tersangka penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
"Dan kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai institusi seperti lab forensik, inafis dan sebagainya," ujar Argo Yuwono.
Baca Juga: Terkunci Sendiri di Kamar Mandi, Pria Asal Cinere Ini Baru Bisa Keluar Usai Panggil Damkar