Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengungkap sosok tersangka penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
"Dan kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai institusi seperti lab forensik, inafis dan sebagainya," ujar Argo Yuwono.
Baca Juga: Terkunci Sendiri di Kamar Mandi, Pria Asal Cinere Ini Baru Bisa Keluar Usai Panggil Damkar
Lantas, ia pun mengungkap inisial dua tersangka yang penyiraman Novel Baswedan.
Pelaku diketahui berhasil ditangkap di Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) malam.
"Dan kemudian dari hasil investigasi dan juga dari berbagai informasi, kita mengamankan dua terduga pelaku berinisial RB dan RM yang kita amankan dan kita bawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo Yuwono.
"Dan kedua terduga pelaku kita lakukan interogasi dan tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka."
Disebutnya, RB dan RM telah menjalani pemeriksaan awal setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar