"Dan kemudian tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Mabes Polri," ujar dia.
Namun, Argo Yuwono enggan menyampaikan informasi lebih lanjut.
Untuk itu, ia meminta awak wartawan untuk bersabar hingga proses pemeriksaan selesai.
"Dan tentunya teman-teman bersabar, kami masih pemeriksaan sehingga belum bisa kita sampaikan," kata dia.
"Untuk yang lain-lain nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan selesai."
Sementara itu, disebutkan bahwa tersangka merupakan oknum anggota polisi aktif.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cerita Brigjend Argo Yuwono Tangkap 2 Penyiram Air Keras Novel Baswedan KPK : Ada 73 Saksi.
(*)
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar