Find Us On Social Media :

Umurnya Masih 12 Tahun, Gadis SMP Ini Dijadikan Mesin Pemuas Nafsu Pacarnya dan 5 Pemuda Lain, Dicekoki Miras Oplosan Sampai Tak Sadarkan Diri Sebelum Digilir

Foto ilustrasi korban pemerkosaan siswi SMP

Gridhot.ID - Nasib malang menimpa seorang siswi SMP di Kalimantan Timur.

Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 12 tahun itu menjadi korban pemerkosaan 6 orang pria.

Melansir dari Tribun Bogor, keenam pelaku diketahui berinsial ME (19), AR (16), Lc (16), RS (17), WN (14) dan An (14).

Baca Juga: Siap Tukar Nasib dengan Ulah Busuknya, Tak Hanya Berhenti Pada Copot Jabatan, Dirjen Bea Cukai Pastikan Ari Ashkara Dihukum Pidana

Keenam pelaku juga diketahui masih berstatus pelajar dan remaja putus sekolah.

Kejadian tersebut terjadi di Sanggata, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Senin (23/12/2019).

Awalnya, korban diajak oleh pacarnya yang juga masih duduk di bangku SMP ke sebuah penginapan.

Baca Juga: Dapat Perintah dari Senior untuk Adu Pukul dengan Rekannya Sendiri, Bripda Derustiono Tewas dengan Tubuh Penuh Luka, Bercanda di Barak Jadi Pemicu Kematian Sang Polisi

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Ferry Putra Samodra membeberkan kronologis kejadian yang menimpa korban.

Korban dan pacarnya rupanya saat itu pergi pada siang hari.

Mereka kemudian mendatangi penginapan di kawasan Sanggata Utara.

Namun ternyata, saat tiba di lokasi sudah ada lima orang pria teman dari pacar korban.

Baca Juga: Gegara Cemburu dengan Saudara Tirinya, Pria Ini Nekat Nikahi Putri Kandungnya dengan Beda Usia 18 Tahun, Beralasan Derita Cedera Otak Saat Dimintai Keterangan

Saat berada di penginapan tersebut lah, korban diajak untuk mengkonsumsi minuman oplosan hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Saat itulah pacar korban dan kelima rekannya memperkosa korban secara bergantian.

"Dalam kondisi mabuk itulah, mereka secara bergantian merudapaksa Bunga,” dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Baca Juga: 2 Anak Buahnya Jadi Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Kapolri Idham Aziz Janjikan Persidangan Terbuka, Tak Bisa Sembunyikan Kekecewaan Tapi Tetap Jamin Penyelidikan Transparan

Tak cukup sampai di situ, pada malam harinya mereka berpindah ke penginapan lainnya dan kembali menyetubuhi korban.

Sementara itu, kasus tersebut terbongkar usai orangtua korban kebingungan mencari keberadaan putrinya.

Ponsel korban juga tak bisa dihubungi, kemudian ayah korban dan polisi yang sedang berpatroli menemukan korban pada pukul 00.30 dini hari.

Saat ditemukan, ayah korban juga tak mengenal seorang pun dari keenam pria yang bersama putrinya.

Baca Juga: Dibocorkan IPW, 2 Penyerang Novel Baswedan Anggota Brimob, Pelaku Siram Air Keras dengan Alasan Ini

Ayahnya kemudian menanyakan kepada korban apa yang telah terjadi dan ia mengaku telah disetubuhi oleh keenam pelaku.

Ayahnya yang terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Ayahnya tidak terima dan melapor pada polisi,” ujar Ferry.

Baca Juga: Berjas Putih Ucapkan Terimakasih, Menhan Prabowo Subianto Apresiasi Kerja Keras Tentara Filipina Bebaskan 2 Sandera, Atas Nama Rakyat Indonesia Sampaikan Belasungkawa

Keenam pelaku bisa terancam pasal 76 D dan UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Pelaku bahkan bisa terancam hukuman penjara 15 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Dicekoki Minuman Oplosan hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja SMP ini Jadi Korban Pemerkosaan dan Digilir 6 Orang Pelaku Termasuk Pacarnya Sendiri di Kamar Hotel"