"Barang bukti sekarang adalah beberapa handphone dimiliki oleh yang bersangkutan, kita lakukan pendalaman terhadap kasus ini. Ini pengembangan kasus sebelumnya dari penahanan salah satunya IA (Ibra Azhari)," pungkas dia.
Sebelumnya, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ibra diitangkap pada Minggu 22 Desember 2019 dini hari di kediamannya di kawasan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ibra Azhari ditangkap bersama enam tersangka lainnya.
Penangkapan Ibra Azhari berawal dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial IS. Akibat perbuatannya, adik Ayu Azhari ini terancam huukuman hinga 20 tahun penjara.
(*)