Find Us On Social Media :

Berani Nikahi Siswi SMK, Bocah Laki-laki Berusia 13 Tahun Ini Niatkan Diri Berhenti Sekolah, Siap Bekerja Jadi Petani Bawang Demi Nafkahi Istri

Prosesi usai akad nikah bocah SD dan gadi SMK di Sulsel

GridHot.ID - Pernikahan di bawah umur masih saja terjadi.

Seperti pada tahun 2018 silam, terjadi pernikahan dini antara anak lelaki lulusan Sekolah Dasar (SD) berinisial RK yang masih berusia 13 tahun dengan seorang siswi SMK berinisial MA yang berusia 4 tahun di atasnya.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Jadi Terdakwa Kasus Suap, Mantan Dirut Garuda Meminta Maaf: Karena Persahabatan Saya Khilaf

Melansir dari Tribunnews.com, mereka melangsungkan pernikahan pada 30 Agustus 2018 silam.

Usai resmi menikah, mereka memutuskan untuk putus sekolah dan mengurus rumah tangga.

"Berhenti sekolah, urus rumah tangga," kata MA.

Baca Juga: Menangis Saat Bangun Tidur, Bocah Kecil Ini Dapati Kelaminya Berubah Bentuk, Mengaku Ada yang Mengganjal

"Mau berhenti (sekolah), sama," sambung RK.

Bocah SD tersebut mengatakan akan menafkahi istrinya dengan cara bekerja sebagai petani bawang.

Mengutip pemberitaan dari Kompas.com, juru bicara Kemenag Bantaeng, Mahdi, membenarkan soal pernikahan dua sejoli tersebut.

Baca Juga: Aroma Busuk Tercium Kemana-mana, Ibu Ini Telah Meninggal Selama Sepekan di Dalam Kamar, Namun Anehnya Sang Anak Tak Mengizinkan Siapapun Mengurus Jenazahnya

Pernikahan mereka juga diketahui oleh tetangga sekitar yang menginformasikan prosesi pernikahannya.

Ayah kandung RK, SI juga sempat menyampaikan alasannya menikahkan anaknya dengan gadis SMK.

SI mengaku pernikahan anaknya untuk menghindari gosip miring di tengah masyarakat terkait hubungan anaknya dengan gadis SMK.

Baca Juga: Telantarkan Bayinya Bersama Tumpukan Baju Kotor Hingga Tewas, Siswi Pondok Pesentren Ini Dijerat dengan Dua Undang-undang Sekaligus, Terancam Hukuman Penjara Minimal 15 Tahun

"Karena anak yang sudah ingin menikah, makanya saya nikahkan. Ini juga cara kami untuk terhindar dari cerita miring tetangga dikemudian hari," kata ayah RK dikutip dari Tribun-Video.

Sementara itu, ayah MA juga menyatakan kalau RK masih memiliki hubungan keluarga dengan pihaknya.

Ibu kandung RK dan ibu kandung MA masih memiliki hubungan persepupuan.

Baca Juga: Penangkapan Medina Zein Hanyalah Babak Awal, Mbah Mijan: Waspada, Dalam Waktu Dekat Ada Nama Baru yang Terciduk

"Sebenarnya ini masih ada hubungan keluarga, apalagi niatnya baik dan mereka telah pacaran, jadi kami terima lamarannya," kata ayah MA.

Diketahui, untuk menikahi MA, RK harus merogoh kocek puluhan juta.

Sesuai dengan adat istiadat Bugis-Makassar, RK memberikan uang mahar atau uang panaik pada MA sebesar Rp 56,5 juta.

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Viral Bocah SD Nikahi Gadis SMK, Maharnya Uang 56 Juta dan Ini Alasan Orangtua Mereka!"

(*)