Laut Natuna Membara, KRI Tjiptadi Dipepet dari Lambung Kiri, Kapal Coast Guard China Lindungi Ini, Padahal Jelas-jelas Mencuri

Jumat, 03 Januari 2020 | 14:42
Kompas TV

Laut Natuna membara.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

Gridhot.ID - Dikutip GridHot.ID dari BBC, Kementerian Luar Negeri China membantah bahwa kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.

Dikatakannya kapal nelayan dari negara itu menangkap ikan di tempat yang sudah biasa dikunjungi nelayan-nelayannya.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, kembali menegaskan penolakannya atas klaim historis China di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) yang terletak dekat perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Riau.

Baca Juga: Sekarang Tiongkok Mulai Caplok Wilayah Perairan Natuna Milik Indonesia, Siapa Sangka Negeri Tirai Bambu Pernah Dijak Geger Amerika, 2 Pesawat Pembom Nuklir Gentayangan di Langit Laut Cina Selatan

Penolakan ini disampaikan sehari setelah Kementerian Luar Negeri China mengaku memiliki kedaulatan atas wilayah perairan di dekat Kepulauan Nansha atau Kepulauan Spratly, yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan klaim RRT atau China tidak berdasar.

"Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," jelas Kementerian Luar Negeri pada Rabu (01/01/2020).

Baca Juga: Injak-injak Kedaulatan Indonesia, Tiongkok Klaim Sepihak Perairan Kepulauan Natuna, Aksi Cina Tak Diakui Dunia Tapi Tetap Ngeyel Bawa-bawa Sejarah Nelayannya

Tribun Bali
Tribun Bali

Peta wilayah perairan Indonesia

Pemerintah China, melalui juru bicara Kemenlu Geng Shuang, juga kembali meneguhkan bahwa negara itu memiliki hak historis di Laut China Selatan.

"Sementara itu, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan. Para nelayan China sudah lama terlibat dalam kegiatan perikanan di perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, yang selama ini legal dan absah."

Indonesia mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaimnya di zona ekonomi eksklusif berdasarkan UNCLOS 1982.

Berdasarkan konvensi itu, Indonesia tidak memiliki overlapping claim atau klaim tumpang tindih dengan China.

Baca Juga: Nekat Masuk ZEE Indonesia di Daerah Pulau Natuna, Kemenlu Beri Tindakan Tegas Kapal Penangkap Ikan dan Coast Guard China, Semprot Dubes Tiongkok di Jakarta

Adapun di wilayah Laut China Selatan, terjadi klaim tumpang tindih antara negara-negara di Asia Tenggara yaitu Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei, dan juga China serta Taiwan.

Sengketa terbaru antara Indonesia dan China ini muncul setelah Indonesia pada Senin (30/12) melayangkan nota protes dengan alasan kapal ikan China memasuki perairan Natuna.

Akan tetapi otoritas China selalu berkeras bahwa kapal-kapal nelayan mereka beroperasi secara sah di wilayah mereka.

Baca Juga: Muka Dua Berani Pakai Bendera Malaysia, Kapal Vietnam Nekat Nyolong Ikan di Natuna, Bebas Berkeliaran di Perairan Indonesia Usai Susi Pudjiastuti Tak Lagi Jadi Menteri Kelautan

Kompas TV
Kompas TV

Kapal Coast Guard China pepet KRI Tjiptadi

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan momen KRI Tjiptadi-381 mengusir Kapal Coast Guard China, ramai dibicarakan.

Dalam video yang diunggah oleh YouTube Kompas TV, Kamis (2/1/2020), kapal asing itu diusir keluar dari wilayah ZEEI di Laut Natuna Utara.

Kompas TV
Kompas TV

Laut Natuna membara.

Kapal penjaga pantai itu diusir saat sedang mengawal kapal ikan yang beroperasi di Laut Natuna.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut Fajar Tri Rohadi mengatakan, peristiwa itu terjadi, Senin (30/12/2019).

Baca Juga: Jika Indonesia Mau Jahat, Cuma Lakukan Ini di Natuna, TNI Sudah Langsung Bisa Bikin Malaysia Tak Berdaya, Bangkrut dan Mengenaskan Perekonomiannya

"Sementara pergerakan KRI Tjiptadi-381 terus dihalau oleh Kapal Cost Guard China yang mengikuti dari lambung kiri," kata suara yang terdengar dari tayangan Kompas TV.

"KRI Tjiptadi-381 mempertahankan halu dan kecepatan, sementara Kapal China Coast Guard bergerak mendekat mencoba menghalangi halu dari KRI Tjiptadi-381," jelasnya.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Antara, Kompas TV, BBC