Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Kementerian Luar Negeri Indonesia melayangkan protes keras terhadap China terkait kapal ikan yang memasuki perairan Natuna.
Ada pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh penjaga Pantai China di Natuna.
Kementerian Luar Negeri pun telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras.
"Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," dikatakan dalam pernyataan tertulis seperti dikutip Gridhot.ID dari Antara, Senin (30/12/2019).
Dubes China pun telah mencatat sejumlah hal yang telah disampaikan dan akan segera melaporkannya ke Beijing.
Namun, bukannya ucapan permintaan maaf yang didapat oleh Kemenlu, justru hal yang cukup memerahkan telinga rakyat Indonesia yang disampaikan oleh Kedubes China.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari BBC, Kementerian Luar Negeri China membantah bahwa kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.
Dikatakannya kapal nelayan dari negara itu menangkap ikan di tempat yang sudah biasa dikunjungi nelayan-nelayannya.