Find Us On Social Media :

Program Naturalisasi yang Digembar-gemborkan Selama Ini Tak Terbukti, Anies Baswedan Justru Andalkan Proyek Pemerintah Pusat di Hulu, Serahkan Penanggulangan Banjir Jakarta ke Jokowi dan Menteri PUPR?

Guberur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2020).

Pernyataan Anies tersebut dinilai pakar Bioteknologi Lingkungan Universitas Indonesia, Firdaus Ali, sebagai cara berpikir yang keliru.

Menurut Firdaus, saat ini yang dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta adalah menormalisasi sungai bukan menaturalisasinya.

Baca Juga: Rumahnya Terendam Banjir, Nyawa Ibu di Jakarta Utara Melayang Akibat Tersetrum Kulkas, Sang Bayi yang Masih Berusia 4 Bulan Nyaris Bernasib Sama

Dalam wawancara dengan Kompas TV, Rabu (1/1/2020), Firdaus menjelaskan banjir yang menimpa Jakarta awal tahun 2020 berbeda dari 2007.

Pada 2007 silam, banjir yang menggenangi Jakarta disebabkan hujan deras di hulu Sungai Ciliwung, ditambah hujan lokal ditambah air laut di utara Jakarta pasang

Sementara pada 2020, banjir di Jakarta karena cuaca ekstrem di mana intensitas hujan tinggi di hulu ditambah hujan deras di tingkat lokal.

Baca Juga: Satu Keluarga di Jaktim Ditemukan Tewas, Keracunan Asap Genset di Dalam Rumah Tanpa Ventilasi, Diduga Tak Sabar Listrik Padam Saat Banjir

Kata Firdaus, Pemprov DKI Jakarta harus membenahi normalisasi sungai, mengembalikan fungsi situ-situ, waduk, danau, drainase mikro dan mikro maupun penghubungnya.

Ia membenarkan beberapa dari 13 sungai di Jakarta menjadi wewenang Pemerintah Pusat seperti Ciliwung dan Pesanggrahan.

Namun, proses normalisasi menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Ini Penampakan Camat Ciledug yang Usir Relawan Banjir Secara Arogan, Minta Maaf dan Ngaku Khilaf Usai Video Viralnya Dihujat

"Sehebat apapun Pemerintah Pusat membantu, tetap peran pemerintah daerah menentukan sekali khususnya untuk relokasi dan pemindahan warga yang terdampak lahan normalisasi," terang Firdaus.