Find Us On Social Media :

Kejinya Aksi Pemerkosaan Reynhard Sinaga Pada Sesama Pria, Tak Berhenti Meski Darah Keluar dari Anus Korbannya, Pelaku Tak Pernah Pakai Kondom

Reynhard Sinaga

GridHot.ID - Seorang pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga baru saja dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup lantaran kasus pemerkosaan berantai terhadap sejumlah pria di Manchester.

Hakim Suzanne Goddard memimpin sidang kasus Reynhard Sinaga dalam empat tahap, sejak Juni 2018 sampai putusan pada Senin (6/1/2020).

Total korban yang kasusnya digelar dalam empat sidang ini adalah 48 pria dengan 159 dakwaan.

Baca Juga: Terngiang Sangat Jelas, Putri Delina Ungkap Janji-janji Lina Sebelum Meninggal Dunia, Begitu Banyak Tapi Tak Akan Pernah Bisa Terealisasi

Berdasarkan sistem hukum Inggris, identitas korban perkosaan, termasuk nama tidak boleh diungkap seumur hidup kecuali korban memilih untuk membuka jati dirinya.

Banyaknya jumlah dakwaan menunjukkan satu korban diperkosa Reynhard berkali-kali.

Namun, Reynhard selalu menyangkal telah melakukan pemerkosaan melainkan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.

Hakim Goddard menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard untuk sidang tahap satu dan tahap dua, namun vonis baru dapat diberitakan oleh media setelah putusan dibacakan untuk sidang tahap ketiga dan keempat pada Senin (06/01/2019).

Baca Juga: Gerah Perbaikan Pesawat Tempur A-4 Skyhawk Tak Kunjung Selesai, Teknisi TNI Curigai Adanya 'Kekuatan Lain' yang Menganggu, Ritual Penanaman Kepala Kerbau Jadi Alternatif Solusi

Berdarah tapi tetap diperkosa

Dalam dokumen putusan sidang tahap kedua yang dibacakan pada 21 Juni 2019, Hakim Goddard secara khusus menyebut korban diperkosa secara "brutal" oleh Reynhard.

"Anda memerkosa korban sebanyak tujuh kali dengan memerkosa melalui anus selama delapan jam saat ia berada di apartemen Anda. Ia terlihat dalam kondisi sangat mabuk saat Anda mulai memfilmkan dia dan ketika dia tidak sadar, Anda memerkosanya berkali-kali, sambil terus menekannya saat dia terdengar bersuara," kata Hakim Goddard.

"Anda terlihat menyeka anusnya dengan tisu atau kain dan terlihat noda darah, yang dapat terjadi karena tindakan seksual Anda. Lagi, ini pun tidak membuat Anda berhenti, dan Anda kembali memerkosa melalui anus saat dia masih tidak sadarkan diri. Anda kembali memakai tisu untuk menyeka anusnya, dan lagi terlihat noda darah," tambah hakim seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Baca Juga: Sedang dalam Rapat Kabinet, Soekarno Tak Bisa Sembunyikan Ketakutan Kala Pasukan Suruhan Soeharto Kepung Istana Merdeka, Setelahnya Ini yang Terjadi

Hakim mengatakan, semua korban adalah heteroseksual. Selama memberikan kesaksian, mereka menyatakan tidak bersedia melakukan hubungan seks homoseksual.

Kepolisian Manchester Raya mengatakan para korban dapat mencapai 190 orang, termasuk 8 yang telah bersaksi dalam empat persidangan tersebut.

Polisi juga mengatakan kemungkinan korban lebih banyak lagi.

Polisi mengungkap kasus perkosaan berantai oleh Reynhard berdasarkan dua telepon seluler yang disita polisi setelah dia ditangkap pada Juni 2017.

Baca Juga: Kalahkan Malaysia, Indonesia Ternyata Punya Ekonomi Lebih Kuat, Salah Satunya Karena 'Senjata' Ini

 Semua tindak perkosaan itu dilakukan di apartemen terpidana. Sementara itu, kawasan apartemen Reiynhard, terdapat sejumlah klub malam yang ramai dikunjungi anak-anak muda.

Reynhard yang datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada Agustus 2007, mulai tinggal di apartemen pada 2011.

Berdasarkan perkiraan polisi, Reynhard sudah mulai melakukan aksinya bahkan sebelum pindah ke apartemennya tersebut.

Baik dalam putusan sidang pertama maupun kedua, Hakim Goddard menyebutkan bahwa pembawaan Reynhard yang ramah menyebabkan tidak ada korban yang curiga saat diajak untuk melanjutkan minum-minum atau mengobrol di apartemennya.

Baca Juga: Resmi Jadi Ibu, Tabiat Puput Nastiti Devi Sempat Dibongkar Tetangga Sebelum Dinikahi Ahok, Perilakunya di Rumah Terkuak Semua

Hakim juga mengatakan walaupun tidak ada obat bius yang ditemukan di apartemen Reynhard, tapi hakim yakin bahwa pria berusia 36 tahun itu menggunakan obat bius yang biasa dipakai untuk memperkosa, yakni GHB (Gamma hydroxybutyrate), yang dapat membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri.

"Walaupun tidak ditemukan obat bius seperti itu di apartemen Anda, satu-satunya kesimpulan logis setelah melihat video berjam-jam, semua korban yang tidak sadarkan diri tergeletak di lantai apartemen Anda, dan dalam kondisi sama sekali diam, Anda pasti secara sembunyi-sembunyi mencampur obat bius di minuman," kata Hakim Goddard.

Obat bius yang dapat menyebabkan orang tak sadarkan diri selama berjam-jam ini tersedia secara bebas di toko-toko obat di Manchester.

Baca Juga: Namanya Dielu-elukan di Asian Games 2018, Siapa Sangka Atlet Wanita Ini Punya Kehidupan Pilu Semasa Kecil, Jarang Diundang ke Ulang Tahun Teman Lantaran Ibunya Seorang ART

Penetrasi dan ejakulasi di anus

Reynhard Sinaga ditahan polisi pada Juni 2017 setelah seorang pria yang sedang dia perkosa terbangun.

Saat itu, korban pria itu dalam keadaan tengkurap dan Reynhard menindihnya dalam keadaan tanpa busana.

Korban lalu memukul Reynhard sampai tak sadarkan diri sebelum kemudian menelepon polisi.

Dari dua telepon genggam Reynhard yang disita, diketahui aksi perkosaan setiap korban, direkam dari jarak jauh dan dari jarak dekat.

Baca Juga: Puluhan Tahun Bersama, Sule Ungkap Kebiasannya Kala Mendiang Lina Sakit: Diselimutin Banyak Biar Anget, Mungkin Suaminya yang Sekarang Nggak Tahu

"Anda secara khusus mencari sasaran anak-anak muda yang rentan karena tengah mabuk dan tengah sendiri saat malam sudah larut," kata hakim dalam putusan sidang kedua dalam berkas yang dilihat BBC News.

"Hampir semua korban berulang kali diperkosa oleh Anda dalam rentang waktu tertentu. Anda terlihat ejakulasi ke anus beberapa korban dan Anda juga tidak menggunakan kondom, sehingga para korban pria ini berisiko menghadapi penyakit seksual yang menular. Semua korban ini harus melalui proses penantian yang mengkhawatirkan untuk pemeriksaan penyakit kelamin walaupun untungnya tidak ada yang terkena," tambah hakim.

"Anda memfilmkan diri Anda sendiri menyerang korban-korban dengan sangat rinci dan menyimpan rekaman itu di perangkat elektronik. Ironisnya adalah bila tidak ada film-film yang Anda rekam saat melakukan kejahatan setan ini, sebagian besar kejahatan ini tidak akan terungkap atau bahkan tak sampai pada penuntutan," kata hakim lagi.

Baca Juga: Foto Keluarga Lina Diunggah di Media Sosial, Peramal Nyai Ratu Kidul Lakukan Penerawangan: Kalau Orang Tahu yang Sebenarnya, Gak Akan Banyak yang Menyalah-nyalahkan Almarhumah

Dalam pemeriksaan silang oleh jaksa penuntut, Reynhard mengatakan kondisi korban yang tidak sadar dalam video adalah bagian dari "permainan fantasi seksualnya".

Sebagian korban dalam film yang diambil Reynhard sendiri itu terdengar mendengkur saat ia melakukan aksinya.

Namun Reynhard mengatakan kepada jaksa penuntut dalam persidangan bahwa yang ia dengar adalah "suara orang bernafas" atau "suara mendesah", sehingga menolak menyebut suara mendengkur.

"Tidak ada dari korban Anda yang mau melihat film atau mengetahui lebih rinci atas apa yang terjadi terhadap mereka, saat diberitahu polisi ada film itu," kata hakim.

Baca Juga: Melayat ke Rumah Duka Malam-malam, Komedian Ini Gambarkan Sosok Mendiang Lina Semasa Hidup, Ternyata Seperti Ini

"Semua mengalami trauma mendalam membayangkan apa yang Anda lakukan kepada mereka saat mereka tidak sadar. Sebagian dari mereka memilih untuk tidak memberitahu keluarga atau teman dekat atas apa yang terjadi terhadap mereka," tambahnya.

Fantasi seksual dan menikmati proses pengadilan

Selama persidangan, kata hakim, Reynhard mengklaim bahwa para korban memintanya melakukan seks oral atau seks melalui anus dan sepakat untuk ikut serta dalam fantasi seksual, dengan tak bergerak sama sekali dan tidak berbicara, tidak mengeluarkan suara apa pun dan setuju untuk difilmkan.

"Namun dalam pemeriksaan selanjutnya, Anda tidak berkomentar saat ditanyakan terkait kesaksian korban," kata hakim.

"Terlebih lagi, selama sidang ini, Anda tidak menunjukkan penyesalan atas tindakan Anda dan terkadang Anda tampak menikmati proses pengadilan ini," tambah Hakim Goddard, dalam putusan sidang pertama dan kedua.

Baca Juga: Terekam Jelas dalam Ingatannya, Teddy Ungkap Detik-detik Terakhir Sebelum Kepergian Lina, Masih Sempat Tengok Anak-anaknya yang Tertidur Pulas

Korban mencoba bunuh diri karena stres

"Anda jelas tidak memikirkan penderitaan dan dampak kejiwaan mendalam yang Anda sebabkan terhadap para pria muda," kata hakim lagi.

Satu korban yang kasusnya disidangkan dalam persidangan kedua bahkan mencoba bunuh diri karena depresi parah setelah mengetahui bahwa ia diperkosa.

Laporan psikologi dari Dr Sam Warner terkait korban perkosaan menunjukkan terjadinya 'tekanan mendalam dan lama akibat kejahatan seksual' yang dilakukan Reynhard.

Reynhard juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam, surat izin mengemudi, serta kartu bank dan mengunduh akun Facebook para korban dan disimpan dalam dokumen sebagai 'cendera mata'.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Trik Jahat yang Digunakan Reynhard Sinaga hingga Bisa Perkosa Ratusan Pria di Inggris"

(*)