Find Us On Social Media :

Celana yang Terbuka Hingga Suara Mendengkur Korbannya, Ini Deretan Kejanggalan yang Yakinkan Hakim Bahwa Reynhard Sinaga Lakukan Pemerkosaan, Pelaku Awalnya Ngeyel Atas Dasar Suka Sama Suka

Reynhard Sinaga

Korban yang memberikan kesaksian di balik tirai ini mengatakan ia dalam keadaan cukup mabuk saat meninggalkan satu klub malam setelah bertengkar dengan pacarnya.

Pria yang saat kejadian berumur 19 tahun tersebut mengatakan ia bersedia diajak ke apartemen Reynhard sekitar tengah malam karena "Reynhard tampak baik".

Dalam sidang yang dihadiri BBC News Indonesia ini, korban mengatakan ia terbangun pada pukul 10:00 keesokan harinya dalam kondisi sakit kepala berat setelah mabuk dengan kondisi "celana terbuka".

Baca Juga: Dianggap Lakukan Praktik Sihir dan Ilmu Hitam, 4 Anggota Keluarga Dihakimi Warga Desa Hingga Tewas

Korban mengatakan kepada jaksa penuntut bahwa ia bertanya kepada Reynhard apa yang terjadi dan dijawab bahwa dirinya "tidak sadarkan diri".

Jaksa penuntut menggambarkan perkosaan yang dilakukan Reyhnard adalah "penetrasi penis ke anus" korban, tanpa sepengetahuan korban.

Reynhard -yang dihadirkan di balik kaca dan menghadap hakim- tampak beberapa kali melihat ke arah layar komputer jaksa yang terlihat dari tempatnya duduk.

Baca Juga: Paras Cantiknya dalam Balutan Toga Hakim Sukses Curi Perhatian, Berikut Fakta Leanna Leonardo, Mahasiswi Hukum yang Kini Tengah Viral

Pada sidang tahap pertama dan kedua, Reyhnard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Predator Seks Asal Indonesia Dihukum Seumur Hidup di Inggris, Terjerat 159 Kasus Pemerkosaan.

(*)