Find Us On Social Media :

Celana yang Terbuka Hingga Suara Mendengkur Korbannya, Ini Deretan Kejanggalan yang Yakinkan Hakim Bahwa Reynhard Sinaga Lakukan Pemerkosaan, Pelaku Awalnya Ngeyel Atas Dasar Suka Sama Suka

Reynhard Sinaga

Ia menambahkan bukti video perkosaan yang direkam oleh Reynhard sendiri begitu banyaknya seperti layaknya "menyaksikan 1.500 film di DVD.""Reynhard Sinaga adalah individu bejat, yang mencari sasaran pria yang rentan yang tengah mabuk setelah keluar malam," kata Hussain.

Ia menambahkan tindak perkosaan yang dilakukan Reynhard bahkan kemungkinan dilakukannya dalam rentang waktu sekitar 10 tahun.

Sementara Ian Rushton, dari Kantor Kejaksaan yang memimpin penyidikan kasus, mengatakan Reynhard bahkan adalah "pemerkosa berantai terbesar di dunia."

Modus operandi yang dilakukan Reynhard, menurut Kepolisian Manchester Raya, adalah mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk, atau tersesat di seputar tempat tinggalnya, di kawasan ramai di Manchester, Inggris.

Baca Juga: Pernah Diperiksa Usai Pemakaman Jamaluddin, Putri Hakim PN Medan Kaget Dengar Kabar Niatan Cerai Kedua Orangtuanya: Ayah Tak Ada Cerita Apa-apa

Reynhard kemudian memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB -(gamma hydroxybutyrate) obat bius yang menyerang sistem syaraf- dan kemudian memasang kamera melalui dua telepon selulernya dan menyerang korban.

Dalam persidangan terungkap, rekaman tindak perkosaan yang dipertontonkan ke para juri, berdurasi mulai dari sekitar satu jam sampai lebih dari enam jam.

Kata polisi, Reynhard juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan mengambil gambar profil akun Facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi kenang-kenangan.

Saat korban terbangun, menurut polisi, ia mengarang cerita bahwa mereka mabuk dan datang ke flat atau apartemennya atau minta datang ke tempat tinggalnya untuk mengecas telepon seluler.

Baca Juga: Malu Saat Dijenguk Anaknya di Penjara, Kusni Kasdut Nyatanya Bukan Sosok Penjahat Kaleng-kaleng, Baru Mau Tobat Saat Dijatuhi 4 Vonis Hakim

Kepolisian Manchester Raya menyatakan 48 korban, dari empat persidangan terpisah, berumur antara 17 tahun sampai 36 tahun.

Semua korban adalah pria Inggris kulit putih dan sebagian besar adalah heteroseksual dan tiga orang homoseksual.