Find Us On Social Media :

Tepat Sebelum Kasus Reynhard Sinaga Meledak, Pria Indonesia Ini Juga Diganjar Hukuman Penjara oleh Pemerintah Inggris Gara-gara Jadi Predator Pedofil, Terang-terangan Minta Bocah 14 Tahun Layani Nafsu Bejatnya

Fakhri Anang yang jadi predator pedofil di Inggris

Nick Peacock, pembelanya, mengatakan jika visa sekolah Anang akan segera habis dan dia meninggalkan negara tersebut pada akhir Agustus 2017.

Baca Juga: Keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk Keluar dari Kerajaan Buat Kaget Satu Istana, Keduanya Lebih Percaya ke Media Daripada Keluarganya Sendiri, Ratu Elizabeth II Marah Besar

"Dia akan mencari kerja di Indonesia."

Hukuman kurungan penjara akan merusak apa yang telah ia kerjakan selama ia kuliah 3 tahun di Inggris.

Hakim akhirnya menghukum Anang selama 8 bulan di penjara, yang ditunda selama 2 tahun.

Baca Juga: Polisi Tak Berani Simpulkan Hasil Autopsi Mantan Istri Sule, Kuasa Hukum Rizky Febian Malah Blak-blakan Sebut Ada Luka Lebam di Area Wajah, Butuh 2 Minggu untuk Temukan Hasil Maksimal

Namun hukuman ini sepertinya tidak akan dijalankan karena Fakhri pulang ke Indonesia tidak lama setelah itu seiring habisnya masa visa.

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Tidak Banyak yang Tahu, Pria Ini Juga 'Predator' Pedofil Asal Indonesia yang Tinggal di Inggris, Pesan Pribadinya Mengerikan.

(*)