Find Us On Social Media :

Hutang Bertahun-tahun Tak Kunjung Dibayar, Wanita Ini Tagih Rp 70 Juta ke 'Ibu Kombes' Lewat Instagram, Nasibnya Kini Justru Sengsara Gara-gara Diadili di PN Medan

Febi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).

Pinjam uang untuk promosi jabatan suami

Jaksa mengatakan, kasus ini sendiri berawal saat Febi menagih hutang kepada seseorang yang ia panggil "Ibu Kombes", pada Selasa, 19 Febuari 2019 silam.

Baca Juga: Jadi Dalang di Balik 2 Orang Sewaan Pembunuh Suaminya, Istri PN Medan Siap Terima Vonis Pengadilan, Sang Anak Minta Ibunya Tak Dihukum Mati

Di mana, Fitriani meminjam uang kepada Febi sekitar Rp 70 juta untuk mempromosikan jabatan suaminya.

Pada 2017, Febi sempat menagih hutangnya kepada Fitriani.

Namun, Fitriani hanya memberikan alasan.

Baca Juga: Pasukan Elite Tentara GAM Disebut-sebut Jadi Dalang, Kapolda Sumut Akui Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Sangat Rapi dan Penuh Misteri, Pelaku Sama Sekali Tak Tinggalkan Jejak Sidik Jari

Lanjutnya, Fitriani mengaku saat itu dirinya belum bisa mengembalikan utangnya.

Febi pun berusaha terus menagih dan menghubungi Fitriani agar ia mengembalikan uangnya.

Namun, nomor WhatsApp Febi diblokir Fitriani dan meminta untuk tidak menghubungi serta mencoba menagih utangnya lagi.

Baca Juga: Hakim PN Medan Ditemukan Tewas dalam Mobilnya yang Nyasar di Tengah Kebun Sawit, Istri Korban Ungkap Padahal Suaminya Tak Punya Musuh, Polisi: Pelakunya Orang Dekat