Find Us On Social Media :

Ngaku Sebagai Nabi Terakhir yang Turun ke Dunia, Pria Ini Ajarankan Puasa dan Shalat Bukan Hal Wajib, Ketua MUI Toraja Angkat Suara

Sebut Puasa dan Salat Tidak Wajib, Sosok yang Ngaku Sebagai Nabi Terakhir ini Sempat Bohongi Polisi Saat Hendak Diperiksa

"Diduga telah melakukan pelanggaran pidana 156 a KUHP tentang penistaan agama,” kata Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto melalui rilis yang diterima, Jumat (17/1/2020).

Paruru resmi ditahan terhitung sejak Rabu (15/1/2020) Liliek menjelaskan, penahanan Paruru dilakukan setelah penyidik memeriksa Paruru dan melakukan gelar perkara.

Hasilnya, Paruru memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Statusnya Cuma Teman Wanita Bukan Istri Sah, Terbongkar Tugas Khusus Fanni Aminadia Sebagai Permaisuri, Ini yang Harus Dijalankannya Sebagai Pendamping Raja Keraton Agung Sejagat

Sehingga status dari terduga ditingkatkan menjadi tersangka.

"Selanjutnya penyidik melalui kewenangannya menahan tersangka untuk menjalani proses selanjutnya,” ucap Liliek.

Baca Juga: Kucurkan 4 Miliar untuk Beli 6 Pengeras Suara, Pemprov DKI Jakarta Sebut TOA Canggih Bisa Antisipasi Banjir, Begini Kata Gubernur Anies Baswedan

Bohongi polisi dirinya sakit

Paruru saat dalam tahanan sempat membohongi petugas dengan alasan sakit hingga meronta-ronta.

Polisi membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.