Sebab sarapan yang disajikan itu sangat tidak layak dan tidak etis untuk anggota DPRD.
“Padahal anggaran uang makan minum sangat jelas yang sudah dianggarkan, tetapi dalam penyajian tidak sesuai dengan anggaran yang ada, saya harus menyampaikan hal ini dalam rapat nanti sehingga tidak terjadi kesalahan lagi, karena apa yang sering kali disajikan kue-kue untuk sarapan pagi sangat memalukan dan tidak etis,” tandas Masihu, kepada Siwalima, di Kantor DPRD Jumat (17/1).
Ia menambahkan bahwa hidangan yang disajikan itu tidak etis.
Tidak etis menurutnya sebab hidangan pagi yang disajikan berupa ubi, keladi dan kue itu sangat kurang layak.
“Saya minta Sekretariat DPRD harus bertanggung jawab dan harus dievaluasi, karena uang makan minum sudah jelas tapi menunya tidak sesui sesuai anggaran yang sudah ditetapkan.” tegasnya.
Tapi atas kegaduhan di publik lantaran kasus banting ubi goreng itupun diakuinya sebagai sebuah emosi sesaat yang mempengaruhinya.
Selasa, (21/1/2020) La Ode Masihu pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada masyarakat Maluku khususnya masyarakat Kabupaten SBB.