Bukti lain yang cukup menguatkan adalah virus itu kemungkinan besar ditularkan melalui pasar makanan laut di Wuhan.
Peraturan mengumumkan kegiatan perdagangan termasuk karantina hewan liar di berbagai tempat dilarang dan perdagangan hewan liar melalui pasar, supermarket, unit katering, dan platform e-commerce juga dilarang.
Kemudian, warga yang bertemu atau menyaksikan perdagangan satwa liar juga bisa melaporkannya melalui hotline atau platform lokal.
Pihak berwenang juga menyatakan bahwa setiap pelanggaran akan diselidiki dan ditangani sesuai dengan hukum dan peraturan.
Atas imbauan ini, borok negeri panda itu pun terbongkar.
Polisi yang bertugas menemukan selama ini satwa-satwa liar menjadi buruan dan diselundupkan.