Find Us On Social Media :

Dituduh Selundupkan Minyak, Nahkoda Asal Indonesia Setahun Jadi Tahanan Kota di Thailand, Dijadikan Tersangka Padahal Sama Sekali Tak Buat Kesalahan, Kini Minta Bantuan Jokowi untuk Tegakkan Keadilan

Ilustrasi kapal

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Nahkoda kapal asal Indonesia bernama Capt. Sugeng Wahyono ditahan selama satu tahun di Thailand.

Capt. Sugeng Wahyono menjadi tahanan kota di Ranong, Thailand lantaran dituduh melakukan penyelundupan.

Padahal, Capt. Sugeng Wahyono sebenarnya tidak melakukan sebuah kesalahan apapun. 

Baca Juga: Sang Adik Tewas di Atas Kapal dan Jasadnya Dibuang ke Tengah Laut, Kakak Alfatah: Kami Sangat Ingin Melihat Jenazahnya, Tapi Itu Hal yang Mustahil

Melansir dari Antara, Senin (27/1/2020), Sugeng merupakan nakhoda kapal MT Celosia, kapal berbendera Indonesia yang dioperasikan PT Brotojoyo Maritime.

Persoalan ini bermula ketika kapal yang Sugeng nakhodai membawa muatan minyak pelumas kiriman Petronas dari Malaka, Malaysia.

Sesuai dokumen order, kapal merapat di Malaka dan memuat minyak pelumas untuk dikirim ke Schlumberger di Ranong.

Baca Juga: Kena Karma Usai Nyelonong Masuk Natuna, China Kini Mencak-mencak Lantaran Kapal Perang AS Berlayar di Selat Taiwan, Nyali Militernya Ciut Tak Berani Balik Menghadang

Kapal berlabuh di Ranong pada 9 Januari 2019, dan segera melakukan bongkar muat.