Find Us On Social Media :

Hasil Autopsinya Keluar Usai Hampir 3 Minggu Jenazahnya Diperiksa, Polisi Cabut Laporan Rizky Febian Soal Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Ibunya: Tidak Ada Tindak Pidana dalam Kematian Lina!

Pengumuman hasil autopsi Lina

Gridhot.ID - Kasus kematian Lina Jubaedah mantan istri komedian Sule akhirnya terbongkar.

Dikutip GridHot.ID dari tayangan live streaming hasil autopsi ibunda Rizky Febian di Polrestabes Bandung yang disiarkan oleh akun Youtube bKH Infotainment pada 31 Januari 2020, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyampaikan penyebab kematian Lina.

"Dari hasil pemeriksaan kita terhadap dokter-dokter, yang menangani korban, di RS Al Islam kemudian RS Sentosa, menyampaikan bahwa sanya sebelum almarhumah melahirkan, itu sudah terdeteksi adanya penyakit hipertensi.

Baca Juga: Samakan TNI dengan Kera, Pria Majalengka Penghina Prabowo Dijemput Intel Kodim, Berakhir di Kantor Polisi dan Terancam Bui

Dokter menyampaikan supaya almarhum melahirkan dengan cara caesar.

Namun demikian, almarhum bersikeras untuk melahirkan secara normal.

Penyampaian dari dokter, ini adalah salah satu hal yang memungkinkan penyakit-penyakit tersebut timbul, karena hipertensi tersebut," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Mbak You Terawang Hidup Suami Almarhumah Lina Dikelilingi Klenik, Terkuak Bukan Hanya 3 Sosok Ini yang Selalu Mengikuti Teddy: Arwah Sang Istri Masih Ada di Rumah

Pengumuman hasil autopsi jenazah Lina ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan Rizky Febian anak lelaki Sule atas kematian ibunya pada 4 Januari.

"Dari hasil visum repertum, didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan membusuk. Kedua, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Jadi saya ulangi tak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Jumat (31/1/2020).

Saptono mengatakan, dari hasil autopsi terhadap tubuh Lina pada 9 Januari dengan membongkar makamnya, ‎diketahui sejumlah fakta.

"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan gambaran penyakit darah tinggi kronis. Hipertensi, batu pada saluran empedu dan tukak lambung yang luas," ucapnya.

Baca Juga: Dicap Tukang Pijet, Pekerjaan Asli Teddy Sebelum Nikahi Lina Dibongkar Hotman Paris, Benarkah Pengusaha Properti di Amerika?

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan distopatologi, ditemukan adanya tukak lambung.

Ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis kemudian perbendungan pembuluh darah di paru, tidak ada penyakit hati kronis.

Lalu, tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah dan tidak ada serangan jantung akut karena jantung sudah mengalami pembusukan.

Baca Juga: Sudah 2 Tahun Berjualan, Warung Bakso Ini Mendadak Bikin Heboh Masyarakat Madiun, Pembelinya Temukan Benda Misterius Mirip Kaki Tikus dalam Daging Bakso

"Pada pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat beracun. Sebagai kesimpulan, setelah pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan saudari Lina Jubaedah kematiannya bukan karena adanya kekerasan maupun racun pada tubuh saudari Lina," ucap dia.

‎Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti termasuk hasil visum et repertum, maka penyidik memutuskan bahwa peristiwa kematian Lina pada 4 Januari, bukan tinda pidana.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang didapat berdasarkan laporan saudara Rizki Febian terkait dugaan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana, dinyatakan tidak terbukti karena peristiwa itu bukan tindak pidana," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Hasil Autopsi, Tidak Ada Tindak Pidana dalam Kematian Lina Jubaedah"