Gridhot.ID -Seorang wanita di Sumatera Selatan nyaris menjadi korban rudapaksa.
Aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Namun beruntung, kali ini korban berhasil selamat.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Yani Mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
"Percobaan pemerkosaan yang terjadi di hari Minggu itu, sekira pukul 02.00 WIB di Desa Kapur RT 001 RW 004, yakni dirumah korban," ujarnya, Rabu (29/1/2020).
Masih di hari yang sama pada saat kejadian, korban langsung membuat laporan di Polres Kubu Raya.
Pihak kepolisian bergerak cepat untuk meringkus pelaku.
Selang satu hari dari peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut, AKBP Yani Permana berhasil mengungkap identitas pelaku.
Pelaku adalah tetangga korban sendiri yang berinisial EM.
Pelaku diringkus jajaran Polres Kubu Raya pada Senin, (27/1/2020) malam.
Saat diringkus, EM sedang di rumah istrinya di Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang.
"Setelah kejadian pelaku kabur ke rumah istrinya. Setelah kami selidiki keberadaannya, selanjutnya kami koordinasi dengan Polsek Sungai Duri untuk mengamankan pelaku dan di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yani.
Masuk Lewat Jendela
AKBP Yani menuturkan pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela.
"Karena slot jendela kamar tidak kuat, sehingga pelaku bisa masuk," ujarnya.
Kemudian, pelaku menginjak leher korban.
Korban sempat melawan, namun apa daya, wanita tersebut takut.
Karena diancam pelaku akan dibunuh menggunakan pisau.
Baca Juga: Dituding KKB Papua Perkosa Wanita dan Anak-anak, TNI Bongkar Rekaman Video Aktivitas Mereka di Nduga
"Pelaku mengancam korban dengan kata-kata 'jangan teriak, harus layanin abang kalau tidak, abang bunuh."
"Abang sudah bawa pisau nih'," ucapnya meniru perkataan pelaku.
Dilanda hawa nafsu, pelaku sigap melucuti pakaian korban.
Di tengah aksi pelaku berusaha menyalurkan hasratnya, korban tiba-tiba mengucapkan kalimat yang membuat EM menghentikan perbuatannya.
Aksi pelaku seketika terhenti, saat korban mengingatkannya, bahwa pelaku juga mempunyai anak perempuan.
"Bang ingat sama anak kau kalau diginikan bagaimana lah perasaan kau anak kau tuh perempuan," ungkap korban.
Setelah berhenti menggerayangi tubuh korban, pelaku kembali mengancamnya akan dibunuh jika melapor.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh AKBP Yani yang menyebutkan pelaku meninggalkan korban dan keluar dari rumah Korban.
"Kemudian pelaku meninggalkan rumah korban, namun masih menunggu di luar jendela," terangnya.
Sekitar pukul 05.30 WIB korban memberanikan diri memberitahukan kepada sang kakak terkait kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun barang bukti yang berhasil pihak kepolisian amankan, yakni satu helai daster warna hitam putih dan sehelai celana dalam.
Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul: "'Bang, Ingat Anak Kau Perempuan Juga', Ucapan Sang Korban Membuat Dirinya Selamat, Aksi Bejat Tetangga Langsung Terhenti."
(*)