Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aksi Kejam Komplotan Perampok di Musiwaras, Pukuli Pemilik Rumah dan Perkosa Istri Korban, Setelah 7 Tahun Buron Kini Berhasil Dibekuk Polisi

Nicolaus - Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:15
Tersangka Saat (26), komplotan perampokan dan pemerkosa yang kini diamankan di Satreskrim Polres Musirawas.
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI

Tersangka Saat (26), komplotan perampokan dan pemerkosa yang kini diamankan di Satreskrim Polres Musirawas.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Tim Buser Satreskrim Polres Musiwaras Sumatera Selatan dikabarkan berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan.

Melansir dari Surya.co.id Rabu (7/8/2019), komplotan pencuri ini telah menjadi buronan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Target Operasi (TO) 3C Satreskrim Polres Musirawas.

Pelaku bernama Saat (26), warga Desa SP1 Desa Sembatu Jaya Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Kabupaten Musirawas yang sudah tujuh tahun diburu petugas.

Baca Juga: Kisah Maria Febiana, Dosen Muda Berparas Cantik Istri Anggota TNI AU, Pernah 'Ditembak' Mahasiswanya di Depan Sang Suami

Pelaku ditangkap di rumahnya saat Tim Buser melakukan penggerebegan langsung.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti dari lokasi penangkapan.

Antara lain, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua bilah senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga: Penampakan Viral Driver Ojol Hypebeast, Padukan Jaket Seragam Ojol dengan Sepatu Seharga Rp 43 Juta, Netizen: Ginjal Kanan Gua Berontak Minta Dijual

Kemudian enam lembar kartu SIM, lima lembar KTP, empat lembar kartu mahasiswa dan tiga lembar kartu ATM.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Musirawas guna proses lebih lanjut," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto.

Source :Surya.co.id Sripoku

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x