Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Musirawas guna proses lebih lanjut," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto.
Melansir dari Sripoku.com, tersangka ditangkap atas kasus perampokan disertai pemerkosaan yang dilakukan bersama komplotannya pada 10 Agustus 2012.
Korbannya adalah WI (46), di Desa SP7 Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musiwaras.
Baca Juga: Kisah 2 Mantan Anggota TNI AU yang Santer Dikabarkan Media Asing Bergabung dengan ISIS, Ini Sosoknya
Pada saat itu, pelaku bersama ketiga rekannya menyatroni kediaman korban sekitar pukul 04.00 dini hari.
Saat para pelaku masuk ke dalam rumah, korban terbangun karena mendengar ada suara pecahan bola lampu di dalam kamar dan lampu dalam kamar korban langsung padam.
Lalu korban bersama istrinya melihat ada dua orang tak dikenal sudah ada dalam kamar.
Tersangka pun langsung memukul korban dengan menggunakan kayu.
Source | : | Surya.co.id,Sripoku |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar