GridHot.ID- Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani akhirnya bebas dari penjara.
Hal tersebut menyusul permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Usai dibebaskan, sebagaimana dilansir dari akun Instagram @nikitamirzanimawardi_17, Nikita kedapatan mengunggah rekaman suara yang diduga milik Sajad Ukra.
Baca Juga: Bebas, Nikita Mirzani Lantang Sindir Musuh-musuhnya: Kalian Pikir Gue Bakal Dipenjara
Apabila didengarkan, rekaman tersebut berisi hinaan kepada pihak kepolisian yang dianggap gampang disogok.
Berikut bunyi rekamannya.
"Your country it's so corrupt. All i have to do is pay the police and put you in jail (Negara kamu negara korupsi, aku cuma perlu bayar polisi biar kamu dipenjara)"
Nikita yang tak terima bila polisi Indonesia dianggap bisa disogok lantas mengeluarkan unek-uneknya.