Find Us On Social Media :

Janjinya Tak Kunjung Ditepati, Menteri Perdagangan Kini Dilaporkan ke Polisi, Agus Suparmanto Diduga Terlibat Kasus Penipuan Rp 500 Miliar, Pelopor Dituding Hanya Cari Sensasi

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Kuasa Hukum Yulius, Husdi Herman mengatakan kliennya tidak kunjung menerima pembayaran uang damai sebesar Rp 500 miliar seperti yang dijanjikan Agus.

"Yulius melaporkan Agus ke Bareskrim Polri dengan surat laporan bernomor LP/B/0016/2020/Bareskrim tanggal 8 Januari lalu," kata Herman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Baca Juga: Jadi Orang Nomor Satu di TNI AD, Andika Perkasa Ternyata Tak Dikenali Keluarga Bawahannya, KSAD Hanya Dianggap Orang Biasa Saat Bertamu ke Rumah Serda Yulianus Bouway di Papua

Kasus ini sendiri pernah dilaporkan ke Mabes Polri pada tahun 2014.

Saat itu rekan Agus, Juandy Tanumihardja sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, kemudian terjadi kesepakatan damai antara pihak Agus dan Yulius.

Baca Juga: Tertawa-tawa, Megawati Soekarnoputri Singgung Soal Kenakalan Prabowo Subianto Semasa Jadi Taruna Akademi Militer: Kalau Mau Nempeleng, Kasih Saja Pipinya

Saat itu, Agus secara lisan berjanji akan memberikan Rp 500 miliar setelah perjanjian damai ditandatangani dan dijalankan.

Namun, pembayaran yang dijanjikan Agus tidak pernah direalisasikan hingga saat ini.

Bahkan, somasi Herman pun tidak ditanggapi sehingga pihaknya melaporkan Agus ke polisi.

Baca Juga: Kini Cuma Bisa Ngemis-ngemis pada Indonesia untuk Atasi Virus Corona, Timor Leste Dulu Diprediksi Jadi Negara Gagal, Tak Bisa Atasi Huru Hara yang Buat Dili Porak Poranda Hingga Xanana Gusmao Nyaris Tewas Ditembak Warga