Find Us On Social Media :

Janjinya Tak Kunjung Ditepati, Menteri Perdagangan Kini Dilaporkan ke Polisi, Agus Suparmanto Diduga Terlibat Kasus Penipuan Rp 500 Miliar, Pelopor Dituding Hanya Cari Sensasi

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Menurutnya kasus ini pernah dilaporkan 2015 lalu, namun sudah di SP3 dan tidak berlanjut.

Baca Juga: Berani Seret Nama Prabowo Subianto, Petinggi King of The King Terbukti Bukan Tentara Gadungan, Anggota TNI Aktif Ini Bakal Diadili di Pengadilan Militer

"Setelah klien saya jadi Menteri baru lah digoreng lagi," kata Petrus.

Petrus memastikan, Agus siap untuk diklarifikasi polisi untuk menjelaskan soal perkara ini.

"Klien saya siap menghadapi. Cuma karena saat ini Bareskrim melakukan klarifikasi sehingga belum bisa dijelaskan detail," kata Petrus.

Baca Juga: Cuma Dikirimi 2 Termos Nasi, Korban WO Bodong Pandamanda Tahan Malu di Depan Tamu Undangannya, Pakai Janur Bekas dan Tak Ada Makanan Saat Pesta Pernikahan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan pihaknya sudah menerima laporan itu.

 

"Masih dalam penyelidikan," kata Brigjen Pol. Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/2/2020) seperti dikutip dari Antara.

Saat ini, penyidik masih meminta keterangan pihak pelapor dan saksi untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

"Kami klarifikasi dari saksi, pelapor, dan barang bukti. (Apakah) memenuhi (unsur) pidana atau tidak, nanti kami gelar (perkara). Kalau naik ke pidana, ya, kami sidik (penyidikan)," katanya.

 

 

(*)