Find Us On Social Media :

Lakukan Kunjungan Negara ke Canberra Australia, Presiden Jokowi Disuguhi Dokumen Tapol Papua Kiriman Veronica Koman, Minta Penarikan Pasukan dari Nduga

Veronica Koman dan Ilustrasi KKB Papua

Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.

Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.

"Di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua. Masyarakat memandang ini sebagai langkah yang penuh dengan harapan baru bagi Papua," ujarnya.

Baca Juga: Kini Menyandang Gelar Gusti Kanjeng Ratu Keraton Yogyakarta, GKR Hemas Blak-blakan Soal Perjalanan Hidupnya, Hobi Berkelahi hingga Pernah 'Dibuang' dari Rumah

"Namun, pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," lanjut Veronica.

Veronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga.

"Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?" tuturnya.

Baca Juga: Firasat Buruknya Muncul Dengar Suara Riuh Dini Hari di Sekitar Tempat Nongkrong Anaknya, Yeniati Shok Saat Dengar Putranya Tewas Usai Dikeroyok Gerombolan Tak Dikenal: Aku Sempat Cari Anakku, Tapi Nggak Ada

Tak bakal tarik pasukan

Polri mengaku tidak akan menarik personelnya yang bertugas di Papua meski ada desakan dari sejumlah pihak, juga permintaan dari tokoh Papua.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono terkait permintaan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo agar menarik aparat keamanan di Papua.