Find Us On Social Media :

TVRI Lakukan Proses Seleksi Pengangkatan Dirut, Siap Terima Gaji Rp 40 juta Perbulan Setelah Duduki Kursi Bekas Helmy Yahya, Inilah 30 Nama Kandidatnya

Tetap Dicopot Jadi Dirut TVRI Usai Surat Pembelaan dengan 1200 Halaman Ditolak, Helmy Yahya Bongkar Kecilnya Anggaran Produksi: Buat Bayar Soimah aja Enggak Cukup!

"Saya baru dapat cucu ketiga, saya dapat banyak tawaran, saya menata bisnis lagi, banyak sharing, program-program, saya kan juga harus move on, tapi TVRI tetap saya perhatikan, saya selalu berdoa agar TVRI mendapatkan tempat," ucapnya.

Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Baca Juga: Niatnya Bikin Inovasi Biar Viral, Lumuri Ayam Geprek dengan Oreo dan Susu Kental Manis, Warganet: Ini Penistaan Makanan!

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal.

Bahkan, karyawan internal TVRI pun masih merasa kehilangan sosok Helmy Yahya.

Dilansir TribunnewsWiki.com dari Sonora.id, Gedung TVRI sempat diselimuti kain hitam.

Baca Juga: Karni Ilyas Diminta Komentari Tokoh-tokoh Narasumber ILC, Cak Lontong Selipkan Nama Nikita Mirzani, Pimred tvOne: Ada Gila-gilanya Ya

Hal itu sebagai pertanda kesedihan yang dirasakan keluarga besar TVRI.

Meski masih kontroversial, kini TVRI sudah mantap melakukan proses seleksi kandidat pengganti Helmy Yahya.