Find Us On Social Media :

TVRI Lakukan Proses Seleksi Pengangkatan Dirut, Siap Terima Gaji Rp 40 juta Perbulan Setelah Duduki Kursi Bekas Helmy Yahya, Inilah 30 Nama Kandidatnya

Tetap Dicopot Jadi Dirut TVRI Usai Surat Pembelaan dengan 1200 Halaman Ditolak, Helmy Yahya Bongkar Kecilnya Anggaran Produksi: Buat Bayar Soimah aja Enggak Cukup!

Gridhot.ID - Helmy Yahya mengaku tetap berpikir positif atas pemecatan dirinya sebagai dirut TVRI, pada 16 Januari 2020 lalu.

Karena sikap positif tersebut, menurut Helmy, ia tak merasakan kekecewaan yang besar.

"Saya orang yang sangat positif, ingat postingan saya pertama kali ketika dipecat sebagai dirut TVRI?

Baca Juga: Ancam Santet Anak Tiri, Ayah Ini Paksa Putri Sambung dan Keponakan Puaskan Nafsu Birahinya

Saya juga dipecat secara terhormat, saya bilang 'Tuhan mungkin punya rencana lain untuk saya', sangat positif," ucap Helmy dilansir dari Kompas, Rabu (12/2/2020) malam.

Kata Helmy, dirinya pernah mengalami hal lebih pahit daripada pemecatan sebagai dirut TVRI.

"Tiga kali kalah pilkada juga saya biasa saja, saya mencoba untuk ikhlas, sangat ikhlas," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Trending di Twitter, Steatmen Menkes Terawan 'Salahmu Sendiri Kok Beli' Tanggapi Mahalnya Harga Masker Dapat Banyak Cibiran, Netizen: Kecewa Berat Saya Dengarnya

Helmy justru saat ini merasakan sebuah kebahagiaan baru dalam hidup setelah tak lagi menjadi dirut TVRI.

"Saya baru dapat cucu ketiga, saya dapat banyak tawaran, saya menata bisnis lagi, banyak sharing, program-program, saya kan juga harus move on, tapi TVRI tetap saya perhatikan, saya selalu berdoa agar TVRI mendapatkan tempat," ucapnya.

Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Baca Juga: Niatnya Bikin Inovasi Biar Viral, Lumuri Ayam Geprek dengan Oreo dan Susu Kental Manis, Warganet: Ini Penistaan Makanan!

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal.

Bahkan, karyawan internal TVRI pun masih merasa kehilangan sosok Helmy Yahya.

Dilansir TribunnewsWiki.com dari Sonora.id, Gedung TVRI sempat diselimuti kain hitam.

Baca Juga: Karni Ilyas Diminta Komentari Tokoh-tokoh Narasumber ILC, Cak Lontong Selipkan Nama Nikita Mirzani, Pimred tvOne: Ada Gila-gilanya Ya

Hal itu sebagai pertanda kesedihan yang dirasakan keluarga besar TVRI.

Meski masih kontroversial, kini TVRI sudah mantap melakukan proses seleksi kandidat pengganti Helmy Yahya.

Hingga saat ini, ada 30 calon yang mantap mengisi kursi yang ditinggalkan Helmy.

Jumlah tersebut terbilang sedikit.

Padahal, seorang Dirut Utama TVRI akan menerima gaji yang fantastis.

Baca Juga: Nangis Ketakutan hingga Gemetaran, Inilah Pengakuan Wanita Korban Kekerasan dalam KRL, Trauma Usai Ditampar Penumpang Pria Tak Dikenal

Menurut berbagai sumber yang dihimpun Tribunnews.com, gaji yang akan diterima oleh seorang Direktur Utama TVRI adalah sekitar Rp 40 juta, belum dipotong pajak.

Tak hanya itu, Dirut pun akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti mobil dinas yakni sedan 2000 cc dengan 4 silinder.

Hal tersebut jelas tertuang dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 76 tahun 2015.

Menerima aneka fasilitas dan bayaran yang terbilang tinggi menjadi salah satu faktor untuk bisa mempertimbangkan secara matang ke-30 calon tersebut.

Baca Juga: Dua Bulan Lagi Nikah, Wanita Ini Resah Usai Kena Tipu WO Abal-abal, Uang Rp 15 Juta Melayang Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Orang-orang ini didapat dari pendaftaran atau seleksi yang dibuka pada 3 Februari hinga 12 Februari 2020 yang lalu.

Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah ke 30 nama calon Direktur Utama TVRI.

  1. Gusti Randa (profesional)
  2. Iman Brotoseno (swasta)
  3. Rodiany Andersen L Tobing (swasta)
  4. Buyung Wijaya Kusuma (swasta)
  5. Hendra Budi Rachman (swasta)
  6. Daniel Alexander Wellim Pattipawae (PNS)
  7. J Erwiantoro (swasta)
  8. Rudy Budiman (swasta)
  9. Agus Masrianto (swasta)
  10. Partiman (PNS)
  11. Andre Notomiharjo (PNS)
  12. Zainuddin Latuconsina (PNS)
  13. Widodo Edi Sektiono (swasta)
  14. Aji Hardianto Setiawan (PNS)
  15. Taufan Syah (PNS)
  16. Zahera Mega Utama (profesional)
  17. Sudariyanto (PNS)
  18. Slamet Suparmaji (swasta)
  19. Ida Bagus Alit Suramatja (swasta)
  20. Audrey G Tangkudung (profesional)
  21. Wisnugroho (PNS)
  22. Akmal Yusmar (profesional)
  23. Yuma Shannelom (swasta)
  24. Haris Subagio (swasta)
  25. Charles Bonar Sirait (swasta)
  26. Agus Prijadi (swasta)
  27. Suryopratomo (swasta)
  28. Fuji Yama (profesional)
  29. Farid Subhan (swasta)
  30. Aat Surya Safaat (profesional)

 

Artikel ini telah tayang di www.tribunnewswiki.com dengan judul "Jika Terpilih, Ini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Sosok Direktur Utama TVRI Pengganti Helmy Yahya"