Gridhot.ID - Kasus pemerkosaan masih kerap ditemui di tengah masyarakat.
Korban pemerkosaan pun dari beragam usia, mulai dari anak-anak bahkan hingga orang tua yang sudah berumur.
Para pelaku tak memandang usia dan situasi, mereka hanya menuruti hasrat dan nafsu birahinya.
Y (37), warga Pringsewu, Lampung, memerkosa anak tirinya, WM (15) dengan ancaman akan disantet jika melawan.
Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, Y memerkosa WM sejak tahun 2011.
Kala itu, korban WM masih kelas dua sekolah dasar.
“Korban diancam akan disantet jika tidak mau menuruti kemauan pelaku Y dan memberitahu kepada orang lain,” kata Martono, saat dihubungi, Minggu (16/2/2020).
Selain ancaman, korban juga dirayu dengan diimingi akan dibelikan sepeda motor.
Y memerkosa WM di rumahnya sendiri saat sang istri sedang pergi.