Selain ancaman, korban juga dirayu dengan diimingi akan dibelikan sepeda motor.
Y memerkosa WM di rumahnya sendiri saat sang istri sedang pergi.
Terakhir pelaku menyetubuhi korban pada Januari 2020 di rumahnya.
Selain dilaporkan oleh WM, Y juga dilaporkan oleh keponakannya, N atas kasus yang sama pada 12 Februari.
Y dua kali menyetubuhi N, yaitu pada Mei dan November 2019.
Modus yang dilancarkan Y yakni merayu N dengan mengimingi memberikan uang Rp 5.000 dan Rp 10.000.
“Pelaku juga mentraktir korban N, dibelikan bakso agar korban mau menuruti kemauan pelaku,” kata Martono.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar