Find Us On Social Media :

Anggota TNI Jadi Pebinor, Nikahi Secara Siri Istri Orang Padahal Sudah Berkeluarga, Jeritan Hati Suami Sah Minta Keadilan KSAD Andika Perkasa

Kolase foto Letkol April dan KSAD Andika Perkasa

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Publik beramai-ramai menyoroti asmara terlarang seorang Komandan TNI dengan istri orang.

Komandan TNI itu berselingkuh hingga akhirnya menikah siri.

Namun, bukan akhir bahagia yang didapat akibat cinta terlarangnya tersebut.

Baca Juga: Punya Latar Belakang Sebagai Pengusaha Tajir, Menteri Jokowi Ini Dikabarkan Tersandung Skandal, Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penipuan Terkait 'Uang Damai'

Nasib sang komandan justru berujung miris.

Meski demikian, sang istri sah masih membelanya.

Melansir TribunMadura.com, anggota TNI Angkatan Darat Letnan Kolonel (Letkol) April Hartanto menjabat sebagai Komandan Detasemen Zeni Bangunan (Dandenzibang) 3/1 Medan.

Baca Juga: Video Tik Tok Culametan Met Metnya Viral, Bocah SMP Ini Justru Dimarahi Ibunya hingga Takut Dikeluarkan Dari Sekolah, Ternyata Ini Penyebabnya

Pria berpangkat Letkol itu menikah siri dengan seorang perempuan berinisial LC.

Letkol April memiliki istri bernama Endar Rahmawati.

Sementara itu, suami LC adalah pria berinisial AW.

Dilansir Gridhot dari Kompas.com, AW lah yang melaporkan perselingkuhan istrinya hingga berujung di meja pengadilan.

Baca Juga: Ngebet Persunting Anak Mantan Menteri Kelautan, Aktor Ini Nekat Nikah Siri Meski Tak Direstui, Sampai Pergi ke Malang Tapi Ujungnya Dijemput Polisi

Sidang lanjutan perkara perzinahan itu pun memasuki agenda pembelaan terdakwa (pledoi) pada Kamis (13/2/2020).

Penasehat Hukum terdakwa Letkol CHK Y Marpaung menilai unsur-unsur yang didakwakan kepada terdakwa tidak terpenuhi dan terbukti seperti unsur tempat terbuka untuk umum.

Kemudian, perkara seharusnya disidangkan di peradilan koneksitas.

Baca Juga: Selingkuh Sampai Nikah Siri dengan Istri Rekannya Sendiri, Anggota TNI Berpangkat Perwira Ini Urung Diberhentikan dari Jabatannya, Benarkah Kebal Hukum?

Untuk itu, dia meminta hakim membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan hukum, serta mengembalikan martabat, hak-hak dan kedudukan terdakwa.

Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, tidak berbelit-belit di persidangan, masih mempunyai tanggung jawab kepada anak dan istri, dan terdakwa beberapa kali melaksanakan tugas dan operasi.

Marpaung juga menyampaikan permohonan keringanan hukuman dari istri terdakwa Endar Rahmawati.

"Surat permohonan keringanan hukuman terlampir. Mohon majelis hakim mengabulkannya, atau kalau hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya..." ucap Marpaung dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi - I Medan, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Ayah dan Anak Rebutan Janda, Cinta Segitiga Justru Berakhir di Penjara, Zahiruddin Tak Terima Sang Pacar Nikah Siri dengan Bapaknya

Hakim Ketua Majelis Kolonel CHK Suwignyo Heri Prasetyo lalu bertanya kepada Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno, apakah akan melakukan bantahan terhadap pledoi.

Budi mengatakan, secara lisan melakukan bantahan (replik) dan menyatakan tetap pada tuntutanya.

Penasehat hukum juga melakukan hal yang sama, menjawab secara lisan replik oditur (duplik).

Baca Juga: Baru 5 Hari Nikah Siri, Aktor yang Kini Jadi Anggota DPR Ini Langsung Dijemput Polisi, Dilaporkan Ibu Mertua dengan Tuduhan Penculikan

Intinya tetap pada pembelaannya.

"Replik dan duplik dilakukan secara lisan, maka majelis hakim menunda persidangan untuk bermusyawarah dan akan dibuka kembali pada Kamis (20/2/2020) dengan agenda pembacaan putusan," kata Suwignyo sambil mengetuk palu.

Pada persidangan sebelumnya, Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menuntut terdakwa dengan hukuman 12 bulan penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 281 ke 1 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan dengan ancaman hukuman 32 bulan penjara.

Tuntutan ini berdasarkan fakta-fakta di persidangan.

Baca Juga: Namanya Jadi Sorotan Dunia Usai Memutuskan Keluar dari Kerajaan Inggris, Ternyata Pangeran Harry Sebelumnya Sudah Terbisa dengan Skandal, Dicap Urakan dan Playboy

"Kita yakin terdakwa bersalah, replik kita mempertahankan agar vonis tidak di bawah tuntutan," katanya.

Dinilai terlalu ringan, Budi menjelaskan, hukuman tidak seperti balas dendam.

Tetap mempertimbangkan terdakwa masih bisa berdinas kembali setelah selesai menjalani hukuman.

Baca Juga: Pernikahannya dengan Pria Jepang Kandas di Tengah Jalan, Tiwi Eks T2 Beberkan Tabiat Mantan Suami Saat di Rumah, Mood Naik Turun dan Selalu Ribut Gara-gara Diingatkan Salat

Apabila terdakwa kembali melakukan pelanggaran atau tiga kali berturut-turut melakukan kesalahan dalam pangkat yang sama maka secara militer, terdakwa dapat dihukum Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

AW, suami dari LC yang melaporkan terdakwa berharap terdakwa dihukum seberat-beratnya sebab gara-gara perselingkuhan ini, rumah tangganya hancur berantakan.

Begitu mengetahui terdakwa hanya dituntut setahun penjara, rekanan kerja Angkatan Darat dalam hal ini Kodam I/BB merasa kecewa.

"Harusnya dituntut langsung dua tahun delapan bulan. Ada aturan di TNI kalau prajurit akan di PDTH kalau berselingkuh, kenapa aturan ini hanya untuk internal, tidak berlaku ketika prajurit berselingkuh dengan sipil?" ucapnya.

Baca Juga: Keluyuran Sama Pacar di Malam Valentine, Nenek Ini Diciduk Satpol PP Saat Ngamar di Hotel, Gelagapan Tak Bisa Tunjukkan Bukti Pernikahan

"Salah satu tugas TNI adalah mengayomi masyarakat, ini malah mengganggu.

Harusnya persoalan ini menjadi atensi khusus dari Bapak KSAD untuk membuat aturan yang tegas kepada personelnya.

Kalau tidak, bisa jadi akan terulang karena tidak ada efek jera," kata AW.

Baca Juga: Tandingi Rekor Pernikahan Ayu Ting Ting yang Berumur 20 Hari, Rumah Tangga Penyanyi Ini Justru Hanya Bertahan Satu Hari, Langsung Ceraikan Sang Istri Usai Malam Pertama

Diceritakannya, terdakwa dan istrinya LC sudah menikah siri.

Gara-gara skandal ini, rumah tangga dan pekerjaannya rusak, banyak yang jadi korban dan dirinya mengalami kerugian.

"Anak-anak saya, karyawan, saya sendiri... Selain ke Kodam I/BB, kasus ini saya laporkan ke Kodam Jaya dan Denpom Siliwangi karena nikah sirinya di sana," ungkapnya.

Dirinya sudah curiga dengan kedekatan terdakwa dan LC sejak tiga tahun lalu.

Baca Juga: Unggah Foto Siluet Pernikahan dan Panggil Mempelai Wanita dengan Sebutan Teteh, Mbah Mijan Bagikan Kisah Haru Sosok yang Temukan Jodohnya di Usia 40 Tahun, Netizen: Teh Desy Ratnasari!

Namun baru bisa dibuktikannya sekitar tiga bulan belakangan.

Sempat kecurigaannya disampaikan kepada LC, tapi dibantah.

Semakin lama semakin mencurigakan, AW melapor terdakwa ke Polisi Militer yang diteruskan ke oditur militer.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Pernikahan Putri Calon Bupati Jember Digelar Luar Biasa Mewah, Usung Konsep Negeri Dongeng Hingga Buat Ivan Gunawan Tercengang

Menurutnya, apa yang dilakukan terdakwa melanggar hukum.(*)