Find Us On Social Media :

Gairah Hubungan Seksualnya Kurang Memuaskan, Pasutri di Brebes Ajak Threesome Siswi SMP, Disekap 10 Hari hingga Diancam Pakai Jenglot

Ilustrasi penculikan anak

Setelah disekap sejak Kamis (6/2/2020), korban baru bisa melarikan diri dari rumah kosong tersebut dan langsung melaporkan kepada orangtua pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.

Keluarga akhirnya melaporkan kedua tersangka ke Polsek Bumiayu, Senin (17/2/2020). Sementara itu, saat penangkapan, polisi juga menyita boneka jenglot yang diduga sebagai alat praktik dukun.

Baca Juga: Dulu Susah Setengah Mati Cari Tenaga Medis yang Mau Ditempatkan di Pedalaman, Putra Asli Papua Ini Sekarang Ditunjuk Erick Tohir Jadi Bos Freeport Indonesia, Duduki Kursi Setelah Berkarier dari Bawah

"Kami mengimbau kepada seluruh orangtua kita untuk lebih mengawasi anak-anaknya terhadap pengaruh lingkungan dan teman bermainnya," ujar Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI Nomor Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri Sekap Siswi SMP dan Paksa Threesome di Brebes, Diduga Alami Kelainan Seksual"