Find Us On Social Media :

Gairah Hubungan Seksualnya Kurang Memuaskan, Pasutri di Brebes Ajak Threesome Siswi SMP, Disekap 10 Hari hingga Diancam Pakai Jenglot

Ilustrasi penculikan anak

Gridhot.ID - Sepasang suami istri di Brebes, Jawa Tengah di tangkap polisi usai menyekap seorang siswi SMP.

Pasangan ini melakukan penyekapan bukan dengan modus penculikan, melainkan untuk dijadikan pemuas hubungan seksual.

Pasangan suami istri, Sarkum (51) dan Puroh (29) diduga memiliki kelainan seksual.

Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Pekanbaru Nekat Habisi Nyawa Anaknya yang Masih Balita Sebagai Syarat: Katanya Bagian Ritual Untuk Bunuh Sosok Genderuwo

Seperti diketahui, kedua pelaku menyekap IT selama 10 hari di sebuah rumah kosong dan dipaksa melakukan threesome.

Polisi menjelaskan, pelaku diduga tertarik berhubungan badan dengan anak di bawah umur.

"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Dipindahkan Dari Jakarta dengan Alasan Banjir Tahunan, Penajam Paser Utara Calon Ibu Kota Baru Indonesia Justru Alami Bencana Serupa, Netizen: Biar Rasakan Sensasi yang Sama

Sementara itu, Adiel menambahkan, kasus tersebut berawal pada hari Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, saat IT diajak oleh Puroh, tetangganya, untuk membantu suami pelaku.

IT saat itu diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7.

Namun, korban tidak diberi tahu bantuan apa yang dibutuhkan.

Korban selanjutnya diiming-imingi sejumlah uang.

Baca Juga: Siapkan Pemakaman Ashraf Sinclair di San Diego Hills, BCL Pesan Sepasang Liang Lahat Private Seharga Rp 260 juta, Ini Perbedaannya dengan Makam Biasa

"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," terang Adiel.

Korban pun tak curiga, IT menuruti kemauan pasangan suami istri tersebut untuk masuk ke dalam rumah.

"Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban," kata Adiel.

Baca Juga: Viral, 7 Jam Sebelum Suaminya Meninggal, BCL Sempat Lantunkan Lagu Ini, Liriknya Seolah Firasat Kematian Ashraf, Netizen Sampai Merinding Saat Melihat

Setelah itu, kedua tersangka meminta korban dan keluarganya agar tidak melapor ke polisi.

"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukkan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," kata Adiel.

Setelah disekap sejak Kamis (6/2/2020), korban baru bisa melarikan diri dari rumah kosong tersebut dan langsung melaporkan kepada orangtua pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.

Keluarga akhirnya melaporkan kedua tersangka ke Polsek Bumiayu, Senin (17/2/2020). Sementara itu, saat penangkapan, polisi juga menyita boneka jenglot yang diduga sebagai alat praktik dukun.

Baca Juga: Dulu Susah Setengah Mati Cari Tenaga Medis yang Mau Ditempatkan di Pedalaman, Putra Asli Papua Ini Sekarang Ditunjuk Erick Tohir Jadi Bos Freeport Indonesia, Duduki Kursi Setelah Berkarier dari Bawah

"Kami mengimbau kepada seluruh orangtua kita untuk lebih mengawasi anak-anaknya terhadap pengaruh lingkungan dan teman bermainnya," ujar Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI Nomor Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri Sekap Siswi SMP dan Paksa Threesome di Brebes, Diduga Alami Kelainan Seksual"