“Dugaannya seperti itu. Nanti akan kita rilis, setelah pemeriksaan selesai,” ujar AKP Tri Maradona.
Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Lampung Selatan.
Agus diduga dihabisi pada pukul 03.00 WIB dini hari, polisi ungkap mayat korban sudah meninggal 6 jam sebelum ditemukan, Rabu 19 Februari 2020.
Informasi yang dihimpun, D menjadi eksekutor Agus setelah diminta oleh Endang istri korban.
Agus merenggang nyawa setelah mendapat pukulan benda tumpul di bagian kepala.
D melakukan aksinya tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban, pada Selasa 18 Februari 2020 sekira pukul 03.00 WIB.
Korban ditemukan oleh warga pada pukul 10.00 WIB.