Ditangkap, diedukasi
Polisi kemudian menangkap R untuk dimintai keterangan setelah mendapatkan laporan mengenai unggahannya.
R mengaku menyebarkan ujaran kebencian saat ditangkap.
"Setelah kita mintai keterangan, pelaku pun akhirnya mengakui yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap kami di media sosial," kata dia.
Polisi kemudian mengedukasi R bahwa perbuatannya melanggar hukum.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf, Remaja yang Sebut Polantas Lalat Hijau: Saya Tak Ingat Menulis Itu"