Find Us On Social Media :

Sok-sokan Hina Polantas 'Lalat Hijau' di Medsos, Remaja Ini Pura-pura Amnesia Saat Diciduk Petugas, Pelaku: Saya Tak Ingat Nulis Apa

Remaja berinisal R asal Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap polisi usai diketahui menyebarkan ujaran kebencian terhadap Polantas yang bertugas di jalan, Senin (17/2/2020).

 

Gridhot.ID - Rasa emosi sesaat seseorang bisa membuat masalah untuk dirinya sendiri.

Kemudian yang terjadi pasti akan datang rasa menyesal di akhirnya.

Seperti yang terjadi pada seorang remaja ini yang merasa sok-sokan di depan Polisi.

Baca Juga: Jauh Dari Kata Angker, Inilah San Diego Hills Makam Ashraf Sinclair dan Para Pesohor Tanah Air, Berkonsep Taman Wisata Layaknya Memorial Park Forest Lawn AS

Seorang remaja berinisial R (19) meminta maaf usai menyebut polisi lalu lintas ( polantas) dengan sebutan lalat hijau di media sosialnya.

Permintaan tersebut dikemukakan R usai polisi menangkap R untuk dimintai keterangan.

"Saya tidak ada masalah apa-apa, Pak. Mohon maaf, saya khilaf saja, saya seperti tak ingat telah menulis di media sosial Facebook dan WhatsApp seperti itu," ungkap R pada polisi.

Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Pekanbaru Nekat Habisi Nyawa Anaknya yang Masih Balita Sebagai Syarat: Katanya Bagian Ritual Untuk Bunuh Sosok Genderuwo

Tulisan 'lalat hijau' itu diunggahnya bersama video polantas melakukan razia yang sengaja direkamnya.

Sebar kebencian dan langgar UU ITE

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Soni Alamsyah mengatakan, mulanya Polantas Polres Tasikmalaya menggelar razia rutin kendaraan pada Senin (17/2/2020).

R yang melintas sempat diperiksa oleh polantas.

Baca Juga: Dipindahkan Dari Jakarta dengan Alasan Banjir Tahunan, Penajam Paser Utara Calon Ibu Kota Baru Indonesia Justru Alami Bencana Serupa, Netizen: Biar Rasakan Sensasi yang Sama

Namun, ia membawa STNK dan SIM lengkap.

Petugas pun mempersilakan R dan kawannya melanjutkan perjalanan.

Namun tak disangka, R malah merekam razia itu dan mengunggahnya beserta kata-kata kasar berbahasa Sunda yang menyebut polantas 'lalat hijau'.

Baca Juga: Siapkan Pemakaman Ashraf Sinclair di San Diego Hills, BCL Pesan Sepasang Liang Lahat Private Seharga Rp 260 juta, Ini Perbedaannya dengan Makam Biasa

Unggahan R dianggap menyebarkan kebencian dan melanggar Undang-Undang Informasi Teknologi (ITE).

R dinilai menyudutkan polantas tanpa alasan yang jelas.

Ditangkap, diedukasi

Polisi kemudian menangkap R untuk dimintai keterangan setelah mendapatkan laporan mengenai unggahannya.

R mengaku menyebarkan ujaran kebencian saat ditangkap.

Baca Juga: Viral, 7 Jam Sebelum Suaminya Meninggal, BCL Sempat Lantunkan Lagu Ini, Liriknya Seolah Firasat Kematian Ashraf, Netizen Sampai Merinding Saat Melihat

"Setelah kita mintai keterangan, pelaku pun akhirnya mengakui yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap kami di media sosial," kata dia.

Polisi kemudian mengedukasi R bahwa perbuatannya melanggar hukum.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf, Remaja yang Sebut Polantas Lalat Hijau: Saya Tak Ingat Menulis Itu"