Selain itu, kehamilan kembar juga berisiko tinggi mengalami prematur. Hal itu seringkali diikuti dengan komplikasi lanjutan.
Maka, dari itu tindakan Martina memang menyalahi aturan dan membuatnya harus menghadapi tuntutan hukum.
Sebelumnya, sang ibu yang melahirkan anak kembar ini juga tidak mengetahui tentang kandungannya yang berisikan anak kembar.
Hal itu dikarenakan, sang ibu asal Australia ini tidak melakukan pemindaian ultrasound, selama kehamilan sehingga tidak tahu jika ia mengandung anak kembar.
Selain itu, tindakan yang dilakukan Martina Gooner telah menjadi obyek pengaduan kepada AHPRA tentang persalinan sebelumnya.
Meski demikian, tertangkapnya Martina membuatnya mendapatkan pembelaan dari banyak pihak.
Menurut, Ten Moon Mother Group, sebuah petisi online dibuat dengan judul "Selamatkan Martina" yang dimulai oleh Bridal Muhrer.
Mereka telah mengumpulkan 44.000 tanda tangan, untuk membela Martina.
Setelah itu, 18 ibu hamil yang pernah menggunakan layanan Martina juga buka suara mengenai kasus tersebut.