Find Us On Social Media :

2 Juta Pil Haram Diproduksi, Pabrik Narkoba di Bandung Ini Dulunya Bengkel Las Bubut, Lahannya Ternyata Punya Pemda

Pabrik Narkoba di Kecamatan Arcamanik, Bandung

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar menggerebek sebuah rumah di jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).

Petugas BNN menemukan dua mesin besar yang digunakan untuk memproduksi pil yang tergolong narkotika di dalam rumah itu.

Melansir Tribunjabar.id, Kepala Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan penggerebekan kali ini dilakukan di empat rumah yang terhubung satu sama lain.

Baca Juga: Pernah Terjerat Kasus Narkoba Hingga Hamil di Luar Nikah dengan Penyanyi Ternama, Mantan Kekasih Roger Danuarta Ini Kedapatan Menikah Diam-diam di Bali

Petugas menemukan dua mesin pencetak, oven, alat pengering, pengaduk, dan sebagainya.

Selain dua mesin, petugas BNN juga menyita 25 kotak berisi pil yang ia kategorikan masuk kategori narkoba.

Namun, ia masih akan memastikan pil tersebut lewat uji laboratorium.

Baca Juga: Padahal Ngaku Gay, Aktor Ini Bolak-balik Diciduk Polisi Gara-gara Kasus Narkoba, Pesinetron Tampan Ini Juga Diam-diam Disebut Sudah Punya Anak Diluar Nikah dengan Miss Celebriti 2011

"Ada bahan siap edar dan dikemas dalam 25 kotak berisi kurang lebih 2 juta pil. Untuk penghitungan lebih akurat, malam ini tim kami akan menguji pil-pil tersebut," ujar dia.