Find Us On Social Media :

Gelar Perkara Wali Santri Ngamuk Tak Terima Anaknya di DO, Labrak Bawa Pengacara hingga Pukuli Ustaz, Pengasuh Ponpes Angkat Bicara: Pesantren kan Punya Aturan!

Viral wali santri ngamuk di Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru

"Saat kejadian saya tidak ada di tempat, tanggal 28 Februari 2020 sudah kami selesaikan bahkan langsung bersama perwakilan Kementerian Agama (Kemenag)," ungkap Akhmad Mujahidin kepada Tribunnews melalui sambungan telepon, Selasa (3/3/2020) malam.

Akhmad Mujahidin membenarkan kejadian tersebut berkaitan dengan ketidakterimaan wali santri yang anaknya dikeluarkan.

Akhmad Mujahidin mengungkapkan, pihak pesantren sudah melakukan pembinaan dan upaya pencegahan terhadap perbuatan yang melanggar.

Baca Juga: Siang Bolong Saksikan Sejumlah Kucing dan Kambing Mati Mendadak Bersamaan, Warga Cibarusah Bekasi Resah hingga Panggil Petugas Kesehatan: Ada yang Ga Beres Ini

Menurutnya, terdapat sejumlah santri yang sulit dibina dan melanggar aturan, seperti melompat pagar.

"Pesantren kan punya aturan, pesantren saya temboknya sudah setinggi 3,5 meter. Pendidikannya 24 jam. Ada enam orang, sampai sembilan kali lompat pagar, sudah diingatkan berulang kali," ujarnya.

"Itu sudah membahayakan diri sendiri, lompat pagar 3 meter kalau misal patah siapa yang disalahkan," imbuhnya.

Baca Juga: Niatnya Jaga Diri Supaya Tak Terjangkit Corona, Ashanthy Malah Dicap Artis Sombong Karena Ogah Salami Penggemar: Masak Harus Cipika Cipiki?

Akhmad Mujahidin juga mengungkapkan pernah ada pelanggaran hukum seperti tindak pencurian.

Pihaknya mengungkapkan, santri yang tidak bisa lagi dibina akan dikembalikan pada walinya.

"Maka kita keluarkan dia, pesantren kan pendidikan karakter. Kalau bandelnya sudah di atas rata-rata ya saya kembalikan," ungkapnya.