Kehamilannya itu merupakan hasil dari hubungan sedarahnya dengan putra kandungnya tersebut.
Mengutip dailyguideghana, Betty ditinggal suaminya meninggal dunia sejak 12 tahun lalu.
Setelah suaminya meninggal, Betty merasa mempunyai hak atas Farai.
Bahkan, Betty merasa berhak untuk menikah dengan Farai.
Tak disangka, Farai justru mendukung aksi gila ibunya untuk menikahinya.
Nah, saat kepala desa menyodorkan pilihan untuk mengurungkan niatnya itu atau pergi dari desa, keduanya memilih pergi meninggalkan desa agar bisa menikah secara sah di tempat lain.
Sebagaimana diketahui, bagi masyarakat umum, menikah dengan orang tua atau saudara kandung merupakan sebuah pantangan.