Ditreskrimum Polda Riau yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Rabu (4/5/2020).
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial JH (24), SL (22) dan satu pelaku yang merupakan anak di bawah umur berinisial JS (16).
Agung mengatakan, ketiga pelaku merupakan saudara kandung.
Mereka melakukan kejahatan dengan cara mencari korban yang sedang berpacaran di tempat gelap di kawasan Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Salah satu anggota kita terluka saat hendak menangkap pelaku. Pelaku melukai anggota dengan senjata tajam, sehingga mengalami sembilan jahitan di kepala, leher, jari tangan kanan, paha dan punggung," kata Agung.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul "Brigadir Polisi Nyamar Wanita Berjilbab, Tahu Preman Paksa Berhubungan Intim, Nasibnya Berujung Gini"
(*)