Find Us On Social Media :

Kariernya Jatuh Usai Ketahuan Selingkuh, Jebolan Indonesia Idol Ini Kembali Hidup Merana, Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi Lantaran Kasus Narkoba

Aris Idol

Aris pun divonis hukuman penjara 2 tahun 7 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Agustus 2019.

Dia disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang-undang Narkotika dan tak jalani rehabilitasi. (Alfa/Wiken.ID)

Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul Nasibnya Tak Semujur Juara Indonesia Idol yang Lain, Penyanyi Ini Dipecat dan Digugat Cerai, Kembali Ngamen di Jalanan Hingga Berakhir di Penjara

(*)