Find Us On Social Media :

Belum Ada 100 Hari Kematian Sang Istri, Teddy Kembali Ributkan Warisan, Suami Lina Jubaedah Kini Sewa 10 Pengacara Hingga Singgung Pertalian Darah

Teddy, Putri Delina, Sule

Gridhot.ID - Sudah 2 bulan lebih pasca kejadian meninggalnya Lina Jubaedah, mantan istri Sule yang mendadak.

Di balik kepergian Lina Jubaedah banyak konflik yang terjadi di dalam keluarga Sule maupun Teddy selaku suami Lina.

Kini pasca 2 bulan kepergian Lina, konflik keduanya tak juga berhenti memanas.

Teddy kembali muncul di media pasca 2 bulan kepergian mantan istri Sule, Lina.

Baca Juga: Terbukti Tepati Janji, Siwon Choi Terbang ke Indonesia dan Kunjungi Rumah Raffi Ahmad, Idol KPop Sampai Dinner Bareng Suami Nagita Slavina, Netizen Langsung Geger: Berasa Tetangga Komplek Silaturahmi!

Bukan untuk membahas kematian Lina, kemunculan Teddy guna membahas permasalahan harta warisan yang ditinggalkan sang istri.

Sebab diakui Teddy, warisan masih menjadi polemik di tengah keluarganya dengan keluarga Lina, termasuk dengan anak-anak mendiang, Rizky Febian.

Karenanya, guna menyelesaikan masalah tersebut, Teddy pun menggandeng 10 pengacara sekaligus.

Dilansir dari tayangan cumi cumi indigo pada Rabu (11/3/2020), Teddy menunjukkan kertas penunjukkan kuasa yang ia ajukan pada 10 pengacara.

Baca Juga: Sempat Lewatkan Panggilan Telepon Ashraf Sinclair, Air Mata Adirk Ipar BCL Seketika Tumpah Saat Ungkap Percakapan Terakhirnya dengan Sang Kakak: Berat Sangat

Diberikan kuasa oleh Teddy, Mohamad Ali Nurdin pun meminta doa kepada khalayak agar persoalan warisan mendiang Lina bisa selesai.

"Bismillah kita minta doa kepada masyarakat Indonesia, kasus ini bisa diselesaikan baik, Kang Teddy bisa meneruskan hidupnya."

"Pihak keluarga sana juga bisa hidup damai," ungkap Mohamad Ali Nurdin, dilansir TribunnewsBogor.com.

Mengenai alasan menunjuk 10 pengacara sekaligus, Teddy pun memberi penjelasan.

Baca Juga: Kelewat Sultan, Orang Tua Ini Antarkan Tas Putranya yang Ketinggalan di Rumah dengan Helikopter, Video Detik-detik Saat Mendarat di Parkiran Mobil Viral

Diakui Teddy, ia tidak mengerti persoalan hukum tentang warisan.

Teddy juga merasa tidak paham ketika diajak pengacara Rizky Febian berdiskusi beberapa waktu lalu.

"Karena saya sendiri awam tentang hukum masalah, yang perhubungan dengan beginian."

"Tadinya saya sih enggak mau ngebahas ini. Cuma kemarin dipanggil dari pihak lawyer almarhumah sama Aa Iky," ungkap Teddy.

Baca Juga: Nasib Tak Ada yang Tahu, Dulu Selalu Gagal Tes CPNS, Sosok Ini Justru Berhasil Jadi Orang Penting di Negeri ini, Sampai Bolak-balik Duduk di Kursi Menteri

Kepada khayalak, Teddy pun berharap agar persoalan terkait warisan Lina bisa segera selesai.

"Saya sendiri lebih baik ya udah dikuasai (memberi kuasa ke pengacara) lagi. Karena biar beliau yang ngerti hukum tahu (harus) gimana."

"Biar beres semuanya terus enggak ada masalah lagi," tutur Teddy.

Atas penunjukkan ke 10 pengacara, Teddy berharap agar dirinya tak lagi salah langkah.

Baca Juga: Jadikan Ririn Ekawati Janda, Suami Pertama Sang Artis Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Pengusaha Sukses dan Mantan Petinggi Negara

"Sekarang biar, karena saya awam, jadi saya langsung tunjuk kuasa ke beliau buat beres."

"Kalau saya yang maju takut salah lagi. Karena saya enggak paham tentang hukum masalah ini," imbuhnya.

Setelah ditunjuk, pengacara Teddy mengaku akan bertemu dengan pengacara Rizky Febian beberapa hari ke depan.

Mohamad Ali Nurdin pun mengurai soal warisan yang jadi hak anak Teddy yang juga anak mendiang Lina.

Baca Juga: Tertangkap Kamera Ada di Acara yang Sama, Ahok dan Anies Baswedan Justru Dapat Perlakuan yang Berbeda, Puput Nastiti Devi dan Suami Disebut-sebut Jadi Pusat Perhatian, Gubernur DKI Jakarta dan Istri Justru Ngumpet di Pojokan

"Kita sama-sama bawa bukti yang ada. Terus kita samakan. Kalau memang ada perbedaan nanti kita diskusi."

"Walau bagaimana juga Pak Teddy ini punya anak hasil pernikahan dengan almarhum kan? Enggak bisa putus silaturahmi karena ini pertalian darah," ucap Mohamad Ali Nurdin.

Berkenaan dengan warisan, Mohamad Ali Nurdin pun tampak membela Teddy.

Menurut Mohamad Ali Nurdin, Teddy tidak mungkin menjual warisan Lina tanpa sepengetahuan ahli waris.

Baca Juga: Hindari Phubbing, Satgas Yonif R 142 Lakukan Hal Ini untuk Anak-Anak di Perbatasan, Siswa Ungkapkan Perasaannya

Hal itu diucap Mohamad Ali Nurdin seolah ingin menyinggung pihak yang mencurigai Teddy akan mengambil harta Lina.

"Tidak mungkin saudara Teddy menjual tanpa tanda tangan dari ahli waris. Itu enggak mungkin."

"Karena tadi saya udah nanya, semua bukti-bukti kepemilikan itu sudah aman, dan kuncinya bukan di beliau juga, kuncinya di Putri."

"Jangan sampai ada ketakutan bahwa Teddy akan menggelapkan atau menjual, memang ini jual pisang goreng? Tidak segampang itu menjual aset," ujar Mohamad Ali Nurdin.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Demi Urus Warisan Lina, Teddy Ajak 10 Pengacara, Bantah Akan Menggelapkan Aset Mantan Istri Sule.

(*)