Find Us On Social Media :

Sakit Hati Diputuskan Wanita yang Pernah Dilamarnya, Pria Ini Luapkan Dendam dengan Membunuh dan Setubuhi Mayat Mantan Kekasihnya, Bercak Darah hingga Sperma Jadi Bukti

Ilustrasi pembunuhan.

Selain membunuh SU, pelaku juga berencana membunuh pacar korban.

Menurut Agung, sebelum melancarkan aksinya, pelaku telah memaksa korban untuk berhubungan intim, namun korban menolak dan melakukan perlawanan.

Hal itulah yang menjadi alasan pelaku nekat menyetubuhi mayat wanita yang dulunya pernah ia lamar.

Baca Juga: Belum Genap 100 Hari Kepergian Sang Kepala Keluarga, BCL dan Noah Sinclair Perlahan Mulai Bangkit dari Kedukaan, Kembali dengan Senyuman Kunjungi Makam Ashraf Sinclair, Justru Tangis Netizen yang Pecah

"Memang sengaja mau menghabisi korban karena rasa marah yang dia miliki," katanya.

Sementara atas perbuatannya, pelaku bakal dikenai Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP.

"Untuk saat ini kita akan arahkan untuk penerapan Pasalnya 340 KUHP karena memang sudah merencanakan dan kami juncto kan Pasal 338 KUHP," tandas Agung. (*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul "Mantan Pacarnya Tewas Mengenaskan, Pria Ini Malah Keblinger Nafsu Setubuhi Mayat Korban, Polisi Temukan Jejak-jejak Darah dan Sperma di Lokasi Kejadian"