Find Us On Social Media :

Sakit Hati Diputuskan Wanita yang Pernah Dilamarnya, Pria Ini Luapkan Dendam dengan Membunuh dan Setubuhi Mayat Mantan Kekasihnya, Bercak Darah hingga Sperma Jadi Bukti

Ilustrasi pembunuhan.

Gridhot.ID - Rasa sakit hati terhadap seseorang memang hal yang sudah biasa.

Sebaiknya jika terjadi kesalah pahaman atau masalah dengan orang lain segera diselesaikan dengan cara yang baik.

Namun ada saja segelintir orang yang justru menyimpan rasa sakit hatinya menjadi sebuah dendam dan berakhir ke perbuatan yang tak diinginkan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 20 Butir Pil Jadi Barang Bukti, Vanessa Angel Diciduk Polisi Atas Kasus Narkoba

Seperti kasus ini.

Sakit hati dan dendam, menjadi motif seorang pria berinisial AM (32) membunuh mantan pacarnya AU (31).

Kejadian ini terjadi di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca Juga: Kaget Dapat Sinyal Tanda Bahaya dari Kapal Singapura, Tim SAR Gabungan dari Bangka Langsung Gercep Hampiri Arah Sinyal, Sampai Lokasi, Tak Ada Satupun Objek Ditemukan

AM ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel membunuh mantan pacarnya, SU menggunakan badik.

Nahasnya, usai membunuh sang mantan kekasih, AM justru menyetubuhi mayat korban.

Sebelumnya, keterlibatan AM dalam kasus ini diketahui ketika pada Jumat (13/3) pukul 06.00 waktu setempat, pengunjung pasar menemukan adanya darah berceceran du depan ruko milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, saat konferensi pers di posko Resmob Polda di Jalan Hertasning, Makassar (13/3) mengatakan, polisi menemukan bukti yang mengarah pada pelaku.

"Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," kata Agung, seperti dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/3).

Baca Juga: Laksamana Madya TNI Yudo Margono Ada di Garis Depan Observasi Para WNI, Sang Panglima Kogasgabpad Justru Belum Jalani Tes Pemeriksaan Virus Corona, Kepala Dinas Kesahatan Marinir Malah Katakan Ini

Selain jejak-jejak pelaku, mulanya warga curiga karena AM tidak datang di ruko SU sesaat setelah korban tewas.

Pasalnya, selama ini AM diketahui warga selalu mampir di ruko korban.

Polisi lantas melakukan penyelidikan menuju rumah pelaku di Kecamatan Ma'rang, Pangkep, yang jaraknya sekitar 15 km dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Virus Corona Makin Tak Terkendali, MUI Resmi Keluarkan Fatwa Umat Islam Boleh Tinggalkan Salat Jumat: Haram Lakukan Ibadah Sunnah yang Membuka Peluang Terjadinya Penularan

"Pelaku tinggal sekitar 15 km dari rumah korban tapi sebenarnya dia selalu di situ. Makanya orang curiga saat dia tidak ada di situ," kata Agung.

AM kemudian mengaku telah membunuh SU dan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan pelaku, Agung mengatakan bahwa motif pembunuhan adalah karena sakit hati.

AM mengaku sakit hati sebab SU telah memiliki pacar baru yang dianggapnya lebih baik dari dirinya.

"Dari pemeriksaan saat ini motif pembunuhan ini karena sakit hati, dendam dari si pelaku karena perempuan yang pacarnya sendiri mengaku punya pacar yang lebih bisa dipilih dari si laki-laki (pelaku) itu," ujar Agung.

Baca Juga: BAB di Mobil Sampai Ngompol di Lift, Ashanty Nyatanya Tak Sesempurna Penampilannya di Layar Kaca, Anang Hermansyah Bongkar Kelakuan Jorok Sang Istri yang Beda Jauh dengan Pamor Anggunnya Selama Ini

Karena dikuasai emosi, AM sampai hati melakukan aksi keji itu pada mantan pacarnya.

Mirisnya, AM tak merasa bersalah dengan perbuatannya.

Usai korbannya meninggal, pelaku justru mengambil kesempatan untuk sengaja menyetubuhi mayat korban.

Baca Juga: Sampai Dikasih Mobil dan Kartu Kredit oleh Wawan, Jennifer Dunn yang Sepi Job Kerja di Tempat Karaoke, Segini Penghasilan Istri Faisal Harris dari Kerja Halal

Merasa puas dengan perbuatannya, AM dengan santai berjalan keluar ruko agar warga sekitar tak menaruh curiga.

Adapun melansir KompasTV via Kompas.com, Agung mengatakan bahwa AM telah merencanakan aksi pembunuhannya.

Selain membunuh SU, pelaku juga berencana membunuh pacar korban.

Menurut Agung, sebelum melancarkan aksinya, pelaku telah memaksa korban untuk berhubungan intim, namun korban menolak dan melakukan perlawanan.

Hal itulah yang menjadi alasan pelaku nekat menyetubuhi mayat wanita yang dulunya pernah ia lamar.

Baca Juga: Belum Genap 100 Hari Kepergian Sang Kepala Keluarga, BCL dan Noah Sinclair Perlahan Mulai Bangkit dari Kedukaan, Kembali dengan Senyuman Kunjungi Makam Ashraf Sinclair, Justru Tangis Netizen yang Pecah

"Memang sengaja mau menghabisi korban karena rasa marah yang dia miliki," katanya.

Sementara atas perbuatannya, pelaku bakal dikenai Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP.

"Untuk saat ini kita akan arahkan untuk penerapan Pasalnya 340 KUHP karena memang sudah merencanakan dan kami juncto kan Pasal 338 KUHP," tandas Agung. (*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul "Mantan Pacarnya Tewas Mengenaskan, Pria Ini Malah Keblinger Nafsu Setubuhi Mayat Korban, Polisi Temukan Jejak-jejak Darah dan Sperma di Lokasi Kejadian"