Find Us On Social Media :

Pacaran Online, Siswi MTs di Tasikmalaya Ini Alami Trauma Mendalam Akibat Video Panasnya Tersebar, KPAID: Jumlahnya Tak Terhitung

Ilustrasi video asusila.

Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020 kemarin," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku laiknya aktris porno melalui video call WhatsApp.

"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.

Baca Juga: Terlanjur Mau-mau Aja Rekam Adegan di Ranjang, Reino Barack Ternyata Ketipu Istrinya Sendiri, Syahrini Langsung Bongkar Hasil Videonya

Hampir tiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.

Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.

Ato menambahkan, mulai ada ancaman dan pemerasan pelaku saat hubungan pacar dunia maya korban dan pelaku mulai retak akhir Februari lalu.

Baca Juga: Dini Hari Asyik Dangdutan di Kuburan, Gerombolan Pemabuk Ini Tak Gubris Teguran Penjaga Makam, Video Aksinya Viral Sampai Buat Netizan Naik Pitam: Udah Nggak Ada Adabnya!

Sejak itulah, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video porno pelaku yang sebelumnya dibuat secara live melalui video call whatsapp korban dan pelaku selama ini.