Find Us On Social Media :

Diliburkan dari Sekolah untuk Antisipasi Penyebaran Corona, 33 Siswa di Denpasar Malah Gelar Ajang Balap Liar, Kadisdikpora Pertanyakan Pengawasan Orangtua

Ilustrasi balap liar

Anak-anak yang sebagian besar masih di bawah umur ini terjaring razia karena mengganggu ketertiban umum dengan melakukan aksi balap liar atau trek-trekan.

Terkait hal tersebut di atas, Kadis Boy mengatakan sampai saat ini belum menerima laporannya.

“Jumlahnya kan tiga puluh tiga anak, ada anak SMP, SMA, kuliah, dan pengangguran, di sini kewenangan kami kan SMA, tapi terlepas dari siapapun yang berwenang, kalau dilihat kejadian itu kan sudah malam. Nah dalam dunia pendidikan ada faktor pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan non-formal.

Baca Juga: Potretnya Mejeng Mentereng di Bodi Truk, Najwa Shihab Berikan Respon Mengejutkan ke Sang Sopir: Mbak Mata Sudah Mandi

"Kalau yang formal, dunia pendidikan di sekolah ini juga terbatas dari setengah 8 sampai pukul 4 sore, kemudian selepas siswa pulang dari sekolah mereka sudah memasuki dunia non-formal, katakanlah lingkungan masyarakat, kemudian lebih kecil lagi informal yakni orangtuanya,” papar Kadis Boy, Jumat (20/3/2020).

Dirinya mengatakan bahwa pendidikan tidak hanya diterima secara formal di sekolah saja, tetapi juga di lingkungan masyarakat dan orangtua, sehingga peran kedua subyek tersebut sangatlah penting.

Kadis Boy menyayangkan apa yang telah terjadi ini di tengah-tengah kekhawatiran penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Awalnya Cuma Hoax Belaka, Penutupan Bioskop XXI Ternyata Benar Terjadi Adanya, Tanggap Darurat Virus Corona Buat Semua Tempat Hiburan di Jakarta Wajib Tutup Sementara

Dirinya pula menyayangkan tingkah laku anak-anak tersebut yang bukannya memanfaatkan waktu belajar ini, justru dihabiskan untuk hal yang tidak baik.

“Nah ini kan kami prihatin juga dengan suasana seperti ini, kok masih sempat-sempatnya melakukan aksi balap liar.